Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:36 WIB
Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengecam aksi perundungan yang dialami YouTuber Ferdian Paleka di sel tahanan. Meskipun berstatus tersangka, HAM Ferdian harus tetap dihormati.

Perundungan yang dialami oleh Ferdian di sel tahanan tidak dibenarkan. Penyiksaan maupun tindakan merendahkan tersangka justru termasuk pelanggaran hukum.

"ICJR tidak mentolerir segala bentuk penyiksaan maupun tindakan merendahkan dan tidak manusiawi lainnya yang diduga dialami tersangka Ferdian ketika berada di bawah wewenang aparat," ujar Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).

Pasca ditangkap dengan dugaan pelanggaran UU ITE, beredar video yang berisikan perbuatan tidak manusiawi memperlihatkan beberapa orang menyuruh Ferdian melakukan aktivitas fisik berupa push up dan squat jump.

Bahkan dalam video tersebut terlihat Ferdian dimasukkan ke dalam tempat sampah dengan dikelilingi banyak orang sambil dimaki.

"Saat ini Ferdian diketahui tengah ditahan di Polrestabes Bandung untuk proses penyidikan kasusnya sehingga kuat dugaan bahwa video tersebut diambil di tempat yang berada di bawah pengawasan aparat yang berwenang," ujar Erasmus.

Menurut Erasmus, tindak penyiksaan maupun merendahkan dan tidak manusia terhadap setiap orang terutama tersangka telah dilarang secara tegas baik oleh hukum nasional maupun internasional.

Hal tersebut diantaranya diatur dalam Konvensi Anti Penyiksaan yang diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 5 tahun 1998 serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Bahkan institusi kepolisian melalui Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia juga telah tegas melarang praktik penyiksaan.

Hingga saat, kata Erasmus, belum diketahui secara pasti oknum yang menjadi dalang kejadian dalam video tersebut. Namun ICJR menekankan agar dugaan perlakuan tidak manusiawi tersebut perlu diusut secara tuntas apabila kemudian diketahui benar terjadi di area institusi kepolisian.

"ICJR menekankan agar dugaan perlakuan tidak manusiawi tersebut perlu diusut secara tuntas apabila kemudian diketahui benar terjadi di area institusi kepolisian," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kondisi Ferdian Paleka Usai Diplonco Tahanan Senior

Begini Kondisi Ferdian Paleka Usai Diplonco Tahanan Senior

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:15 WIB

Viral Video Ferdian Paleka Diplonco, Polisi Sudah Periksa Penjaga Tahanan

Viral Video Ferdian Paleka Diplonco, Polisi Sudah Periksa Penjaga Tahanan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2020 | 19:00 WIB

Polisi: Tahanan Lain Tak Suka dengan Ferdian Paleka

Polisi: Tahanan Lain Tak Suka dengan Ferdian Paleka

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2020 | 18:44 WIB

Aktivis HAM Kecam Aksi Perundungan Ferdian Paleka di Sel Tahanan

Aktivis HAM Kecam Aksi Perundungan Ferdian Paleka di Sel Tahanan

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 18:54 WIB

Rekam saat Bully Ferdian Paleka, Ponsel Tahanan Diselundupkan Lewat Makanan

Rekam saat Bully Ferdian Paleka, Ponsel Tahanan Diselundupkan Lewat Makanan

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2020 | 16:58 WIB

Terkini

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB