- PPATK melaporkan 1.900 pegawai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia terindikasi melakukan judi online.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa tim internal sedang memverifikasi data temuan tersebut di Jakarta.
- Kementerian Sosial berkomitmen memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian jika pegawai terbukti bersalah.
Suara.com - Ribuan ASN Kementerian Sosial ditemukan terindikasi lakukan transaksi judi online (judol).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa temuan itu didapat dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Data yang kami terima dari PPATK, ada 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang berindikasi main judi online. Sekarang tim internal sedang mendalami untuk memastikan data yang kita dapat ini bener-bener memang terbukti," kata Gus Ipil di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Namun, Gus Ipul menegaskan, data tersebut masih sebatas indikasi dan pihaknya tengah melakukan verifikasi serta validasi untuk memastikan keterlibatan para pegawai tersebut.
"Yang awalnya terindikasi dan terbukti. Ini sedang kita verifikasi, sedang kita validasi. Jika nanti benar-benar terbukti, maka kita akan berikan sanksi," ujar Gus Ipul.
Dari total 1.900 pegawai yang terindikasi, sebanyak 42 orang merupakan PNS, sementara 1.816 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 42 lainnya merupakan PPPK paruh waktu.

"Kelihatan banget namanya siapa, mainnya berapa, jam berapa dia main, bahkan ada yang main pada saat jam kantor," ucap Gus Ipul.
Gus Ipul memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi apabila hasil verifikasi membuktikan adanya keterlibatan pegawai dalam judi online.
"Saya pastikan, saya akan beri sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan sampai nanti mungkin juga pemberhentian. Bagi P3K, ada kemungkinan tidak akan kita lanjutkan kontraknya," ujarnya.
Ia mengatakan pegawai yang masuk dalam data indikasi tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Mereka tidak hanya bekerja di kantor pusat Kemensos di Jakarta, tetapi juga berada di unit pelaksana teknis dan satuan kerja di daerah.
"Seluruh Indonesia. Jadi ada yang di sini, ada yang di Balai Kementerian Sosial, di Satker, ada juga yang di daerah," kata Gus Ipul.