Terminal Lebak Bulus Masih Tutup Meski Kemenhub Sudah Buka Transportasi

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 11 Mei 2020 | 15:04 WIB
Terminal Lebak Bulus Masih Tutup Meski Kemenhub Sudah Buka Transportasi
Terminal Lebak Bulus. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih menutup layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Tak ada aktivitas di Terminal Lebak Bulus meski Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka secara terbatas moda transportasi.

"Sesuai Permenhub memang masih kita tutup. Yang dibuka kan cuma Terminal Pulo Gebang aja itu juga dibatasi," kata Komandan Regu Terminal Lebak Bulus, Hilman di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).

Menurut Hilman, memang semenjak pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan mudik pada 24 April 2020 tidak ada aktivitas bus di Terminal Lebak Bulus. Begitu juga hingga saat ini meski Kemenhub telah membuka moda transportasi secara terbatas.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (11/5/2020) siang tampak terminal tak terlihat adanya aktivitas bus antar maupun menurunkan penumpang.

Mobil-mobil bus tak terlihat ada di Terminal Lebak Bulus. Pintu masuk ke Terminal pun masih dipasangi pembatas mencegah kendaraan untuk masuk ke dalam Terminal.

Namun, terlihat sejumlah agen-agen Perusahaan Otobus (PO) nampak masih setia membuka gerainya meski Terminal tak beroperasi.

Sementara itu, sejumlah agen tiket Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan sudah menyiapkan protokol kesehatan guna menyambut aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membuka kembali moda transportasi.

Salah satu yang menyiapkan protokol kesehatan adalah PO Dieng Indah. PO Dieng Indah melalui agen tiketnya di Terminal Lebak Bulus memberikan formulir jika ada penumpang yang ingin menggunakan armadanya untuk berpergian selama pandemi Covid-19.

Formulir tersebut nantinya harus diisi oleh calon penumpang sesuai dengan kriteria penanganan Covid-19 yang diimbau pemerintah.

"Kami sudah siapkan surat atau formulir yang harus diisi penumpang. Ikuti anjuran tim gugus tugas Covid," kata Koko Simanjuntak, Agen Tiket bus PO Dieng Indah.

Kendati begitu, Koko mengatakan, hal itu percuma sebab hingga Senin (11/5/2020) operasional Terminal Lebak Bulus belum kembali normal.

"Padahal sudah kita siapkan formulir aturan ikuti pemerintah. Tapi terminal belum dibuka juga," kata Koko.

Lebih lanjut, Koko mengaku bingung dengan aturan Kemenhub yang menyebut moda transportasi akan dibuka kembali. Akan tetapi di sisi lain dirinya belum bisa bertugas kembali lantaran Terminal Lebak Bulus belum dibuka.

Ia pun berharap pemerintah segara betul-betul membuka kembali operasional layanan bus di Terminal Lebak Bulus. Hal itu menurutnya agar semua pekerja di Terminal bisa kembali mendapat penghasilan.

"Kita sih maunya pemerintah tuh buka kembali. Minimal sampai lebaran aja. Soalnya mau lebaran gini kan kita juga butuh penghasilan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengecekan Suhu Tubuh dan Penyemprotan Disinfektan dengan Drone

Pengecekan Suhu Tubuh dan Penyemprotan Disinfektan dengan Drone

Foto | Senin, 11 Mei 2020 | 14:44 WIB

Riset: Cristiano Ronaldo Hingga LeBron James Rentan Kena Corona Covid-19

Riset: Cristiano Ronaldo Hingga LeBron James Rentan Kena Corona Covid-19

Health | Senin, 11 Mei 2020 | 14:34 WIB

Covid-19 Bisa Sebabkan Sindrom Peradangan Langka pada Anak, Ini Gejalanya!

Covid-19 Bisa Sebabkan Sindrom Peradangan Langka pada Anak, Ini Gejalanya!

Health | Senin, 11 Mei 2020 | 14:30 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB