Roland menambahkan pekerja migran yang paling berdampak adalah mereka yang bekerja secara ilegal karena mereka takut ditangkap aparat keamanan jika keluar rumah. Namun di sisi lain, mereka tidak memiliki uang dan tidak juga mendapatkan bantuan.
"Lalu yang parah lagi bagi mereka yang sakit dan tidak bisa keluar rumah. Ada satu korban menunggu di rumah lima hari, dan saat dibawa ke RS langsung meninggal dunia," katanya.
Di kasus lain, seorang responden survei mengungkapkan "Satu setengah bulan tanpa uang sama sekali, bahan makanan terbatas sampai beberapa hari kedepan. Setelah itu, kelaparan."
Roland pun meminta pemerintah untuk segera melakukan repatriasi kepada PMI ilegal dan terus memberikan bantuan bagi PMI yang kesulitan.
Hasil survei HRWG bersama dengan SBMI dan JBM pada periode 21-30 April 2020 menunjukan beragam masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia di sejumlah negara.
Survei itu menemukan sekitar 54% PMI yang bekerja sebagai buruh pabrik dan konstruksi seperti di Malaysia dan Arab Saudi banyak yang tidak mendapat gaji.
Sementara, 95% PMI di Singapura dan Hong Kong meski masih bekerja dan mendapatkan gaji, mereka mendapatkan beban kerja berganda, pembatasan mobilisasi, perampasan hak libur, depresi dan tidak mendapatkan upah lembur.
Sementara itu, PMI yang bekerja di sektor manufaktur di Taiwan dan Korea Selatan tidak diizinkan keluar rumah atau asrama sehingga mereka mulai menghadapi gangguan psikologis, ungkap survei tersebut.
Survei dilakukan menggunakan layanan SurveyMonkey dengan mengumpulkan 149 responden yang bekerja di sembilan negara tujuan.
Baca Juga: 34 Ribu TKI Kembali, Jokowi Pastikan Kesiapan Karantina dan RS Rujukan
Pemerintah didesak aktif lindungi PMI
HRWG, SBMI dan JBM mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan bahan pokok makanan untuk menjamin hak hidup PMI secara berkesinambungan.
Deputi Direktur HRWG Daniel Awigra pun mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja migran yang dipecat, tidak digaji, dan mengalami eksploitasi.
"Lalu memberikan jaminan sosial [BPJS] terhadap pekerja migran dan keluarganya. Melanjutkan program repatriasi pekerja migran Indonesia tak berdokumen dari Arab Saudi dan Malaysia karena mereka merupakan kelompok migran yang paling terdampak," kata Daniel
Berdasarkan data Migran Care, diperkirakan terdapat sekitar 4,5 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Sebagian besar diantara mereka adalah perempuan (sekitar 70%) yang bekerja di sektor domestik (sebagai PRT) dan manufaktur.