8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 12 Mei 2020 | 12:14 WIB
8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Belakangan ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat serangan dari sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju selama menangani krisis covid-19.

Serangan kepada Anies itu disebut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik sebagai serangan bernuansa politik.

Sementara itu menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB ) Damai Hari Lubis mengatakan ada delapan menteri kabinet Jokowi yang menyerang Anies Baswedan.

Damai Hari Lubis mengatakan sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga wabah corona terjadi, Jokowi dan para menterinya tampak tidak pernah berhenti menyerang Anies.

Ia pun merinci delapan menteri yang pernah menyerang Anies Baswedan dalam kurun waktu selama wabah virus corona terjadi.

Delapan menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP); Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Selanjutnya Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara; dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

1. Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhu Binsar Bandjaitan memang pernah bersinggungan dengan Gubernur Anies saat penerapan PSBB Jakarta dimulai.

baca juga

Kala itu, Anies Baswedan mengakui memang menginginkan penyetopan kegiatan keluar-masuk ibu kota. Caranya, dengan menyetop operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.

Meski demikian, rencana Anies untuk membatasi operasional bus dimentahkan Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, karena belum ada kajian terhadap dampak ekonominya.

Selain itu, persoalan ojek online membawa penumpang saat PSBB pun turut menjadi sumbu perselisihan kebijakan.

Anies yang menyatakan ojek online tak diperkenankan membawa penumpang selama PSBB dianggap tidak mengikuti peraturan yang diterbitkan Luhut saat menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/M. Yasir)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/M. Yasir)

2. Menkopolhukam Mahfud MD

Salah satu perselisihan antara Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Gubernur Anies Baswedan terjadi saat Mahfud MD mewacanakan pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Mahfud mengatakan, wacana itu muncul berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai PSBB tidak boleh kendor.

Anies Baswedan sudah menyatakan, PSBB tetap harus berjalan bahkan dipertegas karena aturan yang berlaku saat ini belum secara signifikan menurunkan angka kasus positif di Ibu Kota.

3. Menkeu Sri Mulyani

Anggapan serangan kepada Anies Baswedan terjadi ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta jiwa penduduk DKI yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.

Sementara itu, Anies mengatakan anggaran bansos tersebut termasuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Pos anggaran ini memang disediakan dan ditambah untuk penanganan corona di ibu kota.

4. Menkes Terawan Agus Putranto

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dianggap menyerang Anies saat menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan karantina wilayah Jakarta.

Permintaan itu kemudian diubah Anies menjadi pengajuan penerapan PSBB Jakarta.

Namun, melalui surat Menteri Kesehatan RI Nomor KK.01.01/Menkes/227/2020 Perihal Usulan Penetapan PSBB di Wilayah DKI Jakarta, Terawan mengatakan untuk memenuhi persyaratan wilayah PSBB, kepala daerah harus menyertakan data dan dokumen pendukung.

Di antaranya mengenai peningkatan jumlah kasus corona covid-19 menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, dan kejadian transmisi lokal.

Selain itu ada juga kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan dasar hidup rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.

Kendati demikian, tidak dijelaskan dari sekian dokumen itu, berkas mana saja yang belum dilengkapi Anies. Terawan meminta Anies untuk melegkapinya paling lambat Rabu (8/4/2020).

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah) memberikan keterangan pers terkait dua WNI yang positif terkena virus Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah) memberikan keterangan pers terkait dua WNI yang positif terkena virus Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

5. Menhub Budi Karya Sumadi

Gubernur Anies Baswedan terlihat tak sependapat dengan aturan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan angkutan transportasi dioperasikan kembali.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan mulai 7 Mei moda transportasi diperbolehkan dibuka kembali.

Namun aturan ini tidak serta merta langsung dilaksanakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Mereka mengatakan bahwa angkutan umum luar kota luar provinsi tetap dilarang beroperasi menurut Peraturan Gubernur terkait aturan mudik selama pandemi corona.

6. Menko PMK Mujadhir Effendy

Tidak selarasnya data antara pemerintah pusat dengan daerah bahkan membuat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat bersitegang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan Mujadjir tidak menutupi kalau dirinya sempat bersitegang dengan Anies hanya perihal menyocokkan data penerima bansos.

Muhadjir menerangkan hal tersebut terjadi karena awalnya Anies memberikan data warga miskin di Jakarta yang baru dengan jumlah 3,6 juta orang. Anies pun meyakini akan mengatasi persoalan penyaluran bansos untuk 1,1 juta orang dan meminta pemerintah pusat menanggung sisanya.

Karena data Anies dihitung perorangan, maka Muhadjir pun berusaha untuk dihitung per kepala keluarga sehingga pemerintah pusat mengalokasikan bansos untuk 1,3 juta kepala keluarga.

Akan tetapi pada praktiknya di lapangan, Anies mengatakan kalau bantuan dari Pemprov DKI Jakarta hanya mengisi kekosongan sebelum adanya penyaluran dari pemerintah pusat.

7. Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mengingatkan kepada seluruh kepala daerah termasuk Anies Baswedan bahwa keputusan lockdown wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Tito sebagai titah dari Joko Widodo agar Menteri Dalam Negeri turun serta dalam mengingatkan aturan ini pada Maret lalu.

Saat itu, Anies mengajukan untuk memberlakukan lockdown Jakarta demi mengunci penyebaran virus corona, namun Presiden Jokowi mengatakan bahwa negara tidak akan melakukan lockdown.

8. Mensos Juliari Peter Batubara

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial oleh Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara pemerintah pusat dengan pemprov.

Akibatnya ada kekacauan data penerima bansos Kemensos dan penerima bansos DKI.

Sementara itu pada Sabtu (2/5/2020), Anies Baswedan menjelaskan penundaan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahap 2. Dia mengemukakan hal tersebut terjadi, lantaran adanya bansos yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Program yang dilakukan saat ini, itu oleh Kemensos diberikan tiap dua minggu. Ini sekarang sedang berjalan. Itu dikelola oleh Kemensos," kata Anies dalam acara peresmian layanan Jakarta Careline bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Menara 165, Cilandak pada Sabtu (2/5/2020).

Menurutnya, bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada tahap pertama, semata-mata untuk mengisi kekosongan saat belum adanya bantuan dari pemerintah pusat yang turun.

Politisi PDIP Juliari Batubara tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019) [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc].
Politisi PDIP Juliari Batubara tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019) [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru

Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 10:20 WIB

Pengendara Tak Pakai Masker dan Ojol Bawa Penumpang di DKI Bakal Didenda

Pengendara Tak Pakai Masker dan Ojol Bawa Penumpang di DKI Bakal Didenda

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 04:00 WIB

Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta

Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta

News | Senin, 11 Mei 2020 | 23:08 WIB

Berkerumun di Jakarta Akan Dapat Sanksi Sapu Jalan hingga Denda Rp 250 Ribu

Berkerumun di Jakarta Akan Dapat Sanksi Sapu Jalan hingga Denda Rp 250 Ribu

News | Senin, 11 Mei 2020 | 22:12 WIB

Anies Baswedan Jawab Tudingan Bansos Dobel, Roy Suryo: Lucu Namun Cerdas

Anies Baswedan Jawab Tudingan Bansos Dobel, Roy Suryo: Lucu Namun Cerdas

News | Senin, 11 Mei 2020 | 19:09 WIB

Terkini

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB