4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2020 | 17:26 WIB
4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB
Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Dok.Ist)

Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah tengah menyusun skenario terkait rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurutnya, ada empat tahapan yang akan diberikan pemerintah sebelum memberikan pelonggaran PSBB yakni prakondisi, waktu, prioritas bidang dan daerah mana serta koordinasi pusat dan daerah.

"Paling tidak gugus tugas akan beri 4 kriteria, pertama upaya di bidang prakondisi yaitu sosialisasi, kedua berhubungan dengan waktu, timing. Ketiga prioritas bidang apa termasuk daerah mana yang perlu dilakukan. Terakhir adalah koordinasi pusat dan daerah," ujar Doni dalam video conference, Selasa (12/5/2020).

Pertama tahapan prakondisi yakni diharapkan melalui sejumlah rangkaian kajian akademis yang melibatkan pakar epidemiologis, pakar kesehatan masyarakat, pakar sosiologi, pakar komunikasi publik dan yang berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Sehingga perhitungan-perhitungan yang disampaikan pakar ditangkap oleh pemerintah.

Gugus Tugas, kata Doni, akan bekerjasama dengan beberapa lembaga survei untuk mendapat data akurat terutama pada 8 provinsi. Hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah merelaksasi PSBB.

"Jadi kami akan mengirimkan tim gabungan ke 8 provinsi. Pertama di Sumut, Sulsel, dan ketiga di Bali, serta lima provinsi di Pulau Jawa, yaitu Banten (Serang), Jakarta, bandung, Semarang dan Surabaya. Seribu orang ini nanti akan mewakili seluruh masyarakat yang ada di tiap provinsi sehingga kami akan bisa mendapatkan data yang berasal dari swab test termasuk juga sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan kepada 1.000 orang responden," ucap dia.

Kemudian tahapan kedua yakni timing atau waktu kapan yang tepat untuk melakukan pelonggaran PSBB.

"Kalau daerah belum menunjukkan kurva menurun apalagi kurva melandai, maka tidak mungkin daerah itu diberikan kesempatan untuk lakukan pelanggaran. Artinya apa? statusnya masih tetap tidak boleh kendor, justru harus meningkat kembali," tutur Doni.

Timing kata Doni juga berkaitan dengan kesiapan masyarakat. Doni mengatakan kalau masyarakat tidak siap, pelonggaran PSBB tidak mungkin dilakukan .

"Timing ini juga bisa kita lihat dari tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran. Manakala tingkat kepatuhan kecil, tentu kita tidak boleh ambil risiko. Ini juga menjadi bagian yang akan jadi pedoman bagi gugus tugas yang akan menyusun skenario," ucap dia.

Tahapan ketiga kata Doni adalah prioritas. Prioritas yang dilakukan dan diberikan kepada kementerian/lembaga termasuk kepada provinsi, kabupaten, kota. Kemudian sektor-sektor yang dilonggarkan dan berkaitan dengan kegiatan.

"Untuk bidang-bidang aapakah di bidang pangan khususnya pasar, restoran, dan juga mungkin berhubungan dengan kegiatan untuk menghindari masyarakat tidak di PHK. Ini prioritas-prioritas ini harus menjadi opsi-opsi yang ketat sehingga tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat," ucap dia.

Kemudian tahapan keempat yakni koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebab ia tak ingin pelonggaran yang diberikan pemerintah menuai kritikan.

"Yang terakhir adalah koordinasi pusat dan daerah. ini penting sekali. Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Semikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya. Jadi koordinasi pusat daerah ini jadi prioritas kami," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan rencana pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meninggal di Masjid, Lelaki 65 Tahun Dievakuasi Tim Medis Virus Corona

Meninggal di Masjid, Lelaki 65 Tahun Dievakuasi Tim Medis Virus Corona

Jatim | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:17 WIB

Anies Bagi 20 Juta Masker Sebelum Denda Warga Jakarta Tak Pakai Masker

Anies Bagi 20 Juta Masker Sebelum Denda Warga Jakarta Tak Pakai Masker

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:15 WIB

Peneliti Curiga Penurunan Jumlah Kasus Corona di Indonesia adalah Semu

Peneliti Curiga Penurunan Jumlah Kasus Corona di Indonesia adalah Semu

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:10 WIB

Pengurus Masjid Hilang Pemasukan saat PSBB: Biar Allah Cukupi di Akhirat

Pengurus Masjid Hilang Pemasukan saat PSBB: Biar Allah Cukupi di Akhirat

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:05 WIB

Eks Kapolda Bengkulu Positif Corona, Polri: Hasil Rapid Test Negatif

Eks Kapolda Bengkulu Positif Corona, Polri: Hasil Rapid Test Negatif

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:50 WIB

Qatar Airways Bagi-bagi 100 Ribu Tiket Gratis untuk Medis Corona di Dunia

Qatar Airways Bagi-bagi 100 Ribu Tiket Gratis untuk Medis Corona di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:32 WIB

Pekerja U-45 Bebas Beraktivitas, Presiden PKS: Ngeri-ngeri Sedap Pak Jokowi

Pekerja U-45 Bebas Beraktivitas, Presiden PKS: Ngeri-ngeri Sedap Pak Jokowi

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:26 WIB

Dagang saat PSBB, PKL Tanah Abang: Namanya Usaha Biar Gak Ditinggal Istri

Dagang saat PSBB, PKL Tanah Abang: Namanya Usaha Biar Gak Ditinggal Istri

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:26 WIB

Salip Inggris, Rusia Peringkat 3 Jumlah Kasus Corona Terbanyak di Dunia

Salip Inggris, Rusia Peringkat 3 Jumlah Kasus Corona Terbanyak di Dunia

Health | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:24 WIB

Kisah Perajin Sarung Tenun di Gresik yang Diputus Kontrak Terdampak Pandemi

Kisah Perajin Sarung Tenun di Gresik yang Diputus Kontrak Terdampak Pandemi

Jatim | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:19 WIB

Terkini

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:56 WIB

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB