"Prinsipnya begini, kita ini semua kabupaten kota ini kerja sudah enggak normal. Karena itu menurut saya, ini kerja inovasi yang bisa dilakukan, ayo dilakukan," kata Thoriq.
Ia dan Sehan Salim juga berpendapat bahwa sebaiknya pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengevaluasi penerima bantuan dengan data yang rangkap atau tidak tepat sasaran.
Sebab selama ini, menurutnya, perbaikan data penerima bantuan itu sangat rumit dan membutuhkan waktu lama dari pemerintah pusat.