Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 12:48 WIB
Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana
Pelanggar PSBB Jakarta di pos cek point Pasar Rebo belum dikenai sanksi sosial pada Rabu (13/5/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa pihak yang memiliki wewenang untuk memberikan sanksi terhadap pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta ialah anggota Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP.

Sementara polisi hanya berwenang mendampingi Satpol PP dalam pelaksanaannya memberikan tindakan berupa teguran, sanksi sosial hingga denda bagi warga yang melanggar PSBB.

Yusri menyampaikan, pihaknya bisa saja memberikan sanksi pidana terhadap warga yang melanggar aturan PSBB. Sanksi pidana itu akan diberikan kepada warga yang melawan kepada anggota polisi atau Satpol PP saat diberi teguran atau sanksi atas tindakannya yang melanggar aturan PSBB.

"Sanksi itu Satpol PP yang punya kewenangan. Kalau ada yang melawan petugas saat itu, baru polisi yang punya kewenangan," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Yusri mencontohkan, bahwa sanksi pidana bisa diberikan kepada warga yang melawan anggota saat diberi sanksi teguran seperti yang terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Menurut Yusri, warga seperti itu bisa dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

"Misalnya udah dikasih sanksi sama Saptol PP dia ngamuk, misalnya nggak terima kayak di Bogor itu, nah baru polisi punya kewenangan, dikasih dia Pasal 93," tutur Yusri.

Kendati begitu, Yusri menyampaikan bahwa sanksi pidana itu merupakan jalan terakhir yang akan diberikan kepada warga yang melawan anggota saat ditertibkan. Sementara kata dia, pihaknya akan lebih mendahulukan upaya persuasif dalam pelaksanaannya di lapangan.

"Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan itu bisa (dijerat kepada warga yang melawan), tapi itu jalan terkahir buat kita kalau ada warga yang nggak bisa diatur," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB

Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:31 WIB

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:16 WIB

Pelanggar PSBB Belum Kena Sanksi Sosial: "Tunggu Pembagian 2 Juta Masker"

Pelanggar PSBB Belum Kena Sanksi Sosial: "Tunggu Pembagian 2 Juta Masker"

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:13 WIB

Satpol Akan Tertibkan PKL Pasar Mampang, Pedagang: Sepi Begini, Gak Ngumpul

Satpol Akan Tertibkan PKL Pasar Mampang, Pedagang: Sepi Begini, Gak Ngumpul

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 10:25 WIB

Penampakan Rompi Khusus Pelanggar PSBB Jakarta, Mirip yang Dipakai Koruptor

Penampakan Rompi Khusus Pelanggar PSBB Jakarta, Mirip yang Dipakai Koruptor

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 09:29 WIB

Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan

Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 08:11 WIB

Jualan Lagi, PKL Pasar Mampang: Mending Mati di Luar Daripada Diam di Rumah

Jualan Lagi, PKL Pasar Mampang: Mending Mati di Luar Daripada Diam di Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 23:20 WIB

Terkini

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:48 WIB

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:38 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB