Ormas Minta THR ke Pengusaha, Polda: Selama Ada Take and Gift Gak Masalah

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 13 Mei 2020 | 13:37 WIB
Ormas Minta THR ke Pengusaha, Polda: Selama Ada Take and Gift Gak Masalah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Polisi menegaskan tidak boleh ada permintaan secara paksa terkait uang tunjangan hari raya atau THR dari organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha.

Sanksi pidana akan dikenakan bagi oknum ormas yang meminta THR secara paksa dengan kekerasan kepada pengusaha.

"Jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tapi ormasnya memukul, nah itu pidana, atau terjadi tindak pidana di situ dia memukul atau memaksa," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Yusri menyamapaikan bahwa pihak pengusaha tidak memiliki kewajiban memberikan THR kepada ormas. Meski, menurut Yusri jika ormas tersebut meminta THR dan diberi oleh pengusaha itupun boleh saja asal tanpa ada unsur pemaksaan dan kekerasan.

"Selama ada take and gift enggak ada masalah lah, tapi kalau memulai dengan ada paksaan dan keharusan ya baru tidak boleh," ujar Yusri.

"Kalau dia cuma minta THR, terus menanggapi memberi baik pengusaha memberi THR, yah enggak ada masalah, kalau pengusaha menolak pun pengusaha juga nggak masalah," imbuhnya.

Sebelumnya beredar surat edaran berisi pengajuan permohonan THR dari ormas Pemuda Pancasila yang ditujukan kepada pengusaha di Bekasi, Jawa Barat.

Surat permohonan itu ditandangani oleh Ketua dan Sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur tertanggal 10 Mei 2020.

"Sehubung semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H atau Lebaran 2020 M, maka dengan ini kami dari PAC Pemuda Pancasila Bekasi Timur mengajukan proposal tunjangan hari raya di perusahaan atau mitra dan usaha Bapak atau Ibu pimpin dan tentunya kami berharap partisipasinya berupa dukungan moril dan materiil demi kesejahteraan anggota kami yang berdomisili di Bekasi Timur," begitu petikan pesan dalam surat edaran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamu Tak Dapat THR saat Wabah Corona? Ini Cara Mengadu ke Kemenaker

Kamu Tak Dapat THR saat Wabah Corona? Ini Cara Mengadu ke Kemenaker

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:41 WIB

Meski Ada Corona, Pemprov DKI: Perusahaan Harus Bayar THR Karyawan

Meski Ada Corona, Pemprov DKI: Perusahaan Harus Bayar THR Karyawan

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 15:27 WIB

Ribuan Buruh Pabrik Rokok Terima Uang THR Lebaran

Ribuan Buruh Pabrik Rokok Terima Uang THR Lebaran

Foto | Selasa, 12 Mei 2020 | 14:51 WIB

Izin Usaha akan Dicabut Jika Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan

Izin Usaha akan Dicabut Jika Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2020 | 12:58 WIB

Mayoritas Pengusaha Hotel Teriak Tak Mampu Bayar THR

Mayoritas Pengusaha Hotel Teriak Tak Mampu Bayar THR

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2020 | 07:57 WIB

Pandemi Covid-19: Polda Metro Jaya Tegaskan Warga Tetap Dilarang Mudik

Pandemi Covid-19: Polda Metro Jaya Tegaskan Warga Tetap Dilarang Mudik

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2020 | 08:00 WIB

Isu Ada Oknum Terima Suap dari Pemudik, Polda Metro: Tolong Videokan!

Isu Ada Oknum Terima Suap dari Pemudik, Polda Metro: Tolong Videokan!

News | Senin, 11 Mei 2020 | 22:05 WIB

Resmi! Telat Bayar THR Karyawan, Pengusaha Akan Didenda Kemenaker

Resmi! Telat Bayar THR Karyawan, Pengusaha Akan Didenda Kemenaker

News | Senin, 11 Mei 2020 | 21:36 WIB

Rugi Karena Pandemi Covid-19, 50 Persen Pengusaha Hotel Tunda Pemberian THR

Rugi Karena Pandemi Covid-19, 50 Persen Pengusaha Hotel Tunda Pemberian THR

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2020 | 18:51 WIB

FBLP: Surat Edaran Menaker Soal THR Makin Rugikan Buruh di Tengah Pandemi

FBLP: Surat Edaran Menaker Soal THR Makin Rugikan Buruh di Tengah Pandemi

News | Senin, 11 Mei 2020 | 14:00 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB