Pandemi Covid-19: Polda Metro Jaya Tegaskan Warga Tetap Dilarang Mudik

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2020 | 08:00 WIB
Pandemi Covid-19: Polda Metro Jaya Tegaskan Warga Tetap Dilarang Mudik
Deretan kendaraan travel gelap di lapangan promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (11/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dalam Operasi Ketupat 2020, khususnya tentang Mudik Lebaran 2020 atau 1441 Hijriah, sampai hari kesebelas penyelenggaraannya, kemarin (11/5/2020) Polda Metro Jaya berhasil mengumpulkan travel gelap di atas 200 unit kendaraan. Hal ini membuktikan bahwa kegiatan pulang kampung di masa pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19 adalah tidak dibolehkan atau dilarang.

Dikutip dari kantor berita Antara, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mudik tetap dilarang, sesuai dengan kebijakan larangan mudik yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Penegaskan ini disampaikan Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam jumpa pers saat melaporkan penangkapan lebih dari 200 kendaraan travel gelap yang berupaya membawa pemudik keluar dari Jakarta.

"Penindakan ini menegaskan larangan mudik pemerintah, kalau ada keraguan dari masyarakat, saya sampaikan mudik tetap dilarang," demikian jelas Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di Mako Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).

Aksi nekat pemudik menyembunyikan mobil dalam truk untuk mengelabui petugas gabungan Polri, Dishub, dan TNI yang berjaga di check point Gerem, Kota Cilegon, Banten, terbongkar. [dok.polisi]
Aksi nekat pemudik menyembunyikan mobil dalam truk untuk mengelabui petugas gabungan Polri, Dishub, dan TNI yang berjaga di check point Gerem, Kota Cilegon, Banten, terbongkar. [dok.polisi]

Ia juga menyebutkan bahwa penindakan terhadap lebih dari 200 mobil travel gelap adalah bukti keseriusan Polri dalam penegakkan kebijakan melarang pemudik ke daerah masing-masing karena berpotensi menularkan virus Covid-19.

"Penindakan ini juga jawaban dari keraguan masyarakat dari beberapa isu yang menyebut Polri main mata dengan pemudik dan sebagainya. Dengan penindakan, kami sampaikan kami tegas. Polri tegas melarang mudik," tandasnya.

Sejak dimulainya Operasi Ketupat pada 24 April 2020, Polda Metro Jaya telah mengamankan 228 kendaraan travel yang berupaya membawa penumpang sebanyak 1.389 orang.

Pada kesempatan yang sama, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan para pemudik telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Ia berharap bahwa tindakan ini bisa membuat masyarakat jera dan mematuhi kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam rangka pencegahan virus Covid-19.

"Orang-orang yang coba melaksanakan mudik, kami kembalikan lagi ke rumahnya. Ini menjadi efek bagi yang coba kucing-kucingan melaksanakan mudik," tukas Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Lantas bagi para pengemudi travel gelap dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Best 5 Oto: Motor Listrik RMK E2, Koleksi Mobil Para Penggede

Best 5 Oto: Motor Listrik RMK E2, Koleksi Mobil Para Penggede

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2020 | 06:00 WIB

Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas

Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas

Otomotif | Senin, 11 Mei 2020 | 16:00 WIB

Perjelas Aturan Bertransportasi saat Pandemi, Kemenhub Larang Mudik

Perjelas Aturan Bertransportasi saat Pandemi, Kemenhub Larang Mudik

Otomotif | Senin, 11 Mei 2020 | 06:35 WIB

Terkini

Mogok di Salatiga, Ada yang Patah: Mutu Pikap Dinas Diduga Milik Koperasi Merah Putih Disorot Publik

Mogok di Salatiga, Ada yang Patah: Mutu Pikap Dinas Diduga Milik Koperasi Merah Putih Disorot Publik

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 11:20 WIB

Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?

Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 11:00 WIB

Pertamina Patok Harga Baru BBM Mei 2026: Pertamax Naik, Dexlite Tembus Rp26 Ribu

Pertamina Patok Harga Baru BBM Mei 2026: Pertamax Naik, Dexlite Tembus Rp26 Ribu

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 10:05 WIB

Update Harga Dexlite Hari Ini 4 Mei 2026, Mengapa Naik Lagi?

Update Harga Dexlite Hari Ini 4 Mei 2026, Mengapa Naik Lagi?

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 09:52 WIB

Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?

Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:00 WIB

Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik

Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:00 WIB

Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini

Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:00 WIB

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:05 WIB

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB