Ternyata Ini Asal-Usul Zakat Fitrah di Indonesia Menggunakan Beras

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 16:30 WIB
Ternyata Ini Asal-Usul Zakat Fitrah di Indonesia Menggunakan Beras
Ilustrasi beras atau nasi. (Shutterstock)

Suara.com - Menjelang akhir bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah yang dapat berupa uang tunai maupun beras. Ternyata, beras yang dijadikan sebagai zakat fitrah tersebut memiliki asal usul tersendiri.

Zakat fitrah diwajibkan atas laki-laki dan wanita yang dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kewajiban zakat disyariatkan bagi seluruh umat Muslim, baik dewasa maupun anak-anak, bahkan janin yang masih berada di perut ibu dan telah bernyawa juga diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya.

Bagi umat Muslim di Indonesia, sudah tak asing lagi dengan pilihan membayar zakat, antara menggunakan uang tunai atau beras. Kondisi ini berbeda dengan Arab yang membayarkan zakat fitrah menggunakan gandum.

Kewajiban zakat fitrah sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW berikut:

"Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithr sebesar 1 sha’ kurma atau 1 sha’ tepung (sya’ir), atas setiap hamba atau tuan, laki atau perempuan, kecil atau besar yang beragama Islam dan memerintahkan agar ditunaikan sebelum keluarnya orang- orang untuk salat." (HR Bukhari dan Muslim)

Sesuai hadis tersebut, besar harta yang harus dikeluarkan adalah sebanyak satu sha' gandum atau kurma. Lantas, kenapa Indonesia tidak menggunakan gandum atau kurma sebagai pembayaran zakat?

Para ulama mazhab Syafi'i memahami arti kurma dan gandum dalam hadis sebagai makanan pokok penduduk di suatu kawasan. Oleh karenanya, dalam kitab fiqih mazhab Syafi'i digunakan redaksi 'qutu baladih' yang artinya makanan pokok penduduk daerah orang yang akan menunaikan zakat.

Imam Abu Syuja' dalam Matan Taqrib mengatakan, "Maka seseorang mengeluarkan satu sha' makanan pokok daerahnya."

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa mengeluarkan zakat fitrah dalam mazhab Syafi'i dengan cara mengeluarkan makanan pokok yang biasa dikonsumsi di suatu daerah.

Di Indonesia, makanan pokok masyarakat Indonesia adalah beras. Tak heran, zakat fitrah yang dikeluarkan dapat berupa beras.

Lain halnya dengan Arab, dimana masyarakat Arab menggunakan gandum sebagai makanan pokok. Sehingga, zakat yang dikeluarkan dapat berupa gandum.

Adapun banyaknya zakat yang dikeluarkan merujuk hadis adalah sebanyak satu sha'. Bila dikonversikan ke dalam bentuk beras di Indonesia setara dengan 2,176 kilogram beras.

Tulisan di atas dikutip dari Harakah.id -- jaringan Suara.com yang ditulis oleh M. Khoirul Huda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Al Qadr dan Penjelasan tentang Malam Seribu Bulan

Surat Al Qadr dan Penjelasan tentang Malam Seribu Bulan

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 06:39 WIB

Apa yang Sebenarnya Dialami Rasulullah Saat Malam Nuzulul Quran?

Apa yang Sebenarnya Dialami Rasulullah Saat Malam Nuzulul Quran?

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 22:11 WIB

Ini Cara Rasulullah Dapatkan Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan Doanya

Ini Cara Rasulullah Dapatkan Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan Doanya

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 20:00 WIB

Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Ini Hukum Berbohong saat Puasa

Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Ini Hukum Berbohong saat Puasa

News | Senin, 04 Mei 2020 | 19:01 WIB

Hadapi Corona saat Ramadan, Wapres Maruf Minta Rakyat Perbanyak Istigfar

Hadapi Corona saat Ramadan, Wapres Maruf Minta Rakyat Perbanyak Istigfar

News | Senin, 04 Mei 2020 | 16:59 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB