Korea Selatan Bolehkan Setiap Orang Berhubungan Badan Kalau Sudah 16 Tahun

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 13 Mei 2020 | 20:23 WIB
Korea Selatan Bolehkan Setiap Orang Berhubungan Badan Kalau Sudah 16 Tahun
Ilustrasi hubungan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Korea Selatan mengubah peraturan mengenai usia minimum seseorang yang boleh melakukan hubungan seksual.

Berdasarkan peraturan terbaru, setiap orang dibolehkan berhubungan seks kalau minimal berusia 16 tahun. Sebelumnya, usia tersebut lebih rendah, yakni 13 tahun.

Aturan tersebut diubah karena dinilai menjadi sumber maraknya kejahatan seksual.

Menyadur AFP, di bawah undang-undang baru ini, orang dewasa yang berhubungan seks dengan anak di bawah 16 tahun akan dituntut melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak terlepas dari dugaan persetujuan.

"Usia persetujuan dinaikkan menjadi 16 untuk melindungi remaja dari kejahatan seks pada tingkat fundamental." jelas Kementerian Kehakiman Selatan dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP.

Undang-undang yang diamandemen juga menghapuskan statuta pembatasan kejahatan seksual terhadap anak di bawah 13 tahun.

Sebelumnya, anak-anak berusia 13 tahun ke atas dianggap sah secara hukum untuk melakukan hubungan seks, sehingga terjadi kasus dan kritik kontroversial yang mengatakan bahwa pelanggar seks dapat bebas tanpa hukuman karena tolak ukur usia yang rendah.

Pada tahun 2017, seorang pria berusia 42 tahun ditemukan tidak bersalah memerkosa seorang anak berusia 15 tahun dengan alasan dia menyetujuinya. Kasus tersebut kemudian memprovokasi kemarahan dan menyerukan agar batas usia dinaikkan.

Terlepas dari kemajuan ekonomi dan teknologinya, Korea Selatan tetap menjadi masyarakat tradisional dan patriarki, tempat para korban kekerasan seksual dipermalukan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Mualaf Musisi Korea Selatan, Peluk Islam setelah Kunjungi Maroko

Kisah Mualaf Musisi Korea Selatan, Peluk Islam setelah Kunjungi Maroko

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:41 WIB

Klaster Klab Malam Korsel: Pria Positif Corona Berpesta Bareng 7.200 Orang

Klaster Klab Malam Korsel: Pria Positif Corona Berpesta Bareng 7.200 Orang

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 11:23 WIB

Kasus Baru di Korea dan China, Gelombang Kedua Virus Corona Semakin Nyata?

Kasus Baru di Korea dan China, Gelombang Kedua Virus Corona Semakin Nyata?

Health | Senin, 11 Mei 2020 | 18:20 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×