2. Sehubungan dengan rujukkan diatas, adapun maksud dan tujuan mengundang, untuk klarifikasi dimintai keterangan sehubungan dengan adanya pelaporan pengaduan tanggal 12 Mei 2020, tentang dugaan tindak pidana "Perusakkan" yang terjadi pada hari Senin 11 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 WIB di Nagari Gantiang Mudiak Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Wali Nagari Laporkan Warga ke Polisi, Ratusan Massa Geruduk Polsek Sutera
Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 14 Mei 2020 | 16:56 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hanya 18 Persen DTKS yang Layak, 228 Warga Sumbermulyo Dapat BLT-DD
14 Mei 2020 | 14:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI