Pihak Eks Menpora Abdul Gafur Desak Bareskrim Kirim Berkas AK ke Kejaksaan

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2020 | 05:05 WIB
Pihak Eks Menpora Abdul Gafur Desak Bareskrim Kirim Berkas AK ke Kejaksaan
Mantan Menpora Abdul Gafur menjawab pertanyaan pers usai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (4/2/2011). [Antara/Fanny Octavianus]

Suara.com - Panji Agus Prabowo, kuasa hukum Abdul Gafur, mendesak Bareskrim Polri segera melimpahkan kasus dugaan pidana pemalsuan atau penggelapan yang dilakukan terlapor berinisial AK ke kejaksaan.

Abdul Gafur Tengku Idris yang merupakan mantan Menpora era Orde Baru sebelumnya telah melaporkan AK ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan: 1447/XII/2017/Bareskrim pada tanggal 30 Desember 2017.

Dalam penanganan kasus ini, pihak Abdul Gafur bersama penyidik sudah melakukan gelar perkara khusus sebanyak dua kali di Bareskrim Polri.

"Ini sudah dua kali gelar perkara khusus. Kami mendesak pihak Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan agar ada kepastian hukum," kata Panji di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Panji mengatakan bahwa pihaknya mengakui proses hukum telah berjalan sesuai dengan aturan.

Namun, dia mempertanyakan pihak terlapor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Oktober 2019. Namun, hingga kini berkas kasusnya belum juga diserahkan kepada Kejaksaan.

"Jika sudah menyandang status tersangka, tunggu apalagi? Kenapa tidak segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan?" ujarnya, dilansir dari Antara.

"Kami apresiasi kinerja penyidik. Namun, kami pertanyakan kenapa berkasnya belum dilimpahkan. Tentu ini ranah pimpinan," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Gafur lainnya, Guntur Sibuea, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat Abdul Gafur, Menpora periode 1978—1988, hendak maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara pada tahun 2000.

Untuk mendapatkan dana operasional kampanye, Abdul Gafur menjaminkan empat sertifikat tanah yang berlokasi di Cilegon, Banten kepada AK.

Namun, karena dirinya gagal maju sebagai calon gubernur, seharusnya sertifikat tersebut dikembalikan kepada Abdul Gafur.

Ketika Abdul Gafur mengurus kembali tanahnya yang ada di kawasan tersebut, ternyata ditemukan bahwa tanah miliknya sudah berganti nama kepemilikan.

Diduga kuat tanah tersebut sudah dijual oleh terlapor tanpa persetujuan Abdul Gafur.

Akhirnya AK dilaporkan Abdul Gafur ke Bareskrim Polri pada tanggal 30 Desember 2017 dengan nomor laporan LP/1447/XII/2017 atas dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau pemalsuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan Pasal 263 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Namanya Muncul Disidang Eks Menpora Imam Nahrawi, Ini Respons Susy Susanti

Namanya Muncul Disidang Eks Menpora Imam Nahrawi, Ini Respons Susy Susanti

Sport | Rabu, 13 Mei 2020 | 19:40 WIB

ASEAN Para Games 2020 Dibatalkan, Menpora: Atlet Kita Pasti Kecewa, Tapi...

ASEAN Para Games 2020 Dibatalkan, Menpora: Atlet Kita Pasti Kecewa, Tapi...

Sport | Senin, 11 Mei 2020 | 03:05 WIB

Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi

Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:04 WIB

Persiapan Tuan Rumah PD U-20, Menpora dan PSSI Tunggu Instruksi Pemerintah

Persiapan Tuan Rumah PD U-20, Menpora dan PSSI Tunggu Instruksi Pemerintah

Bola | Rabu, 06 Mei 2020 | 13:16 WIB

Menpora Bincang Santai Bareng Peraih Emas Asian Games Hanifan dan Pipiet

Menpora Bincang Santai Bareng Peraih Emas Asian Games Hanifan dan Pipiet

Sport | Selasa, 05 Mei 2020 | 12:08 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB