Pedagang Cabai Potong 4 Jari Sendiri Ngaku Dibegal Demi Uang Asuransi

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 15 Mei 2020 | 20:12 WIB
Pedagang Cabai Potong 4 Jari Sendiri Ngaku Dibegal Demi Uang Asuransi
Seorang wanita bernama Erdina Boru Sihombing (54) sempat membuat heboh karena mengaku menjadi korban begal dan empat jarinya putus. [Kabarmedan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ia lalu membuangnya ke parit. Hingga saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan. Karena anggota tubuh tersebut harus dikuburkan. Tersangka menebas jarinya dengan menggunakan pisau daging,” cetusnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini, tersangka juga sudah dilakukan penahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI