Buron 26 Tahun, Tersangka Kasus Genosida Rwanda Ditangkap Di Perancis

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 17 Mei 2020 | 11:12 WIB
Buron 26 Tahun, Tersangka Kasus Genosida Rwanda Ditangkap Di Perancis
Ilustrasi tersangka.(Shutterstock)

Suara.com - Tersangka kasus genosida Rwanda dikabarkan tertangkap di Perancis setelah puluhan tahun buron. Felicien Kabuga, dituduh mendanai milisi yang melakukan pembantaian pada sekitar 800.000 orang.

Menurut kementerian kehakiman Perancis, Kabuga ditangkap pada Sabtu (16/05) 05.30 GMT di dekat Paris setelah 26 tahun dalam pelarian. Orang paling dicari di Rwanda tersebut hidup di bawah identitas palsu di sebuah flat di Asnieres-Sur-Seine.

Menyadur Reuters, saking dicarinya, bahkan ditawarkan hadiah sebesar 5 juta dolar (sekitar Rp 74,3 miliar) untuk siapa saja yang dapat menangkap pria berusia 84 tahun tersebut.

Menurut Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Kriminal (IRMCT) yang didirikan PBB, Kabuga didakwa pada tahun 1997 atas tujuh tuntutan pidana tentang genosida, keterlibatan dalam genosida dan hasutan untuk melakukan genosida, semuanya terkait dengan genosida Rwanda tahun 1994.

"Sejak 1994, Felicien Kabuga, yang diketahui sebagai pemodal genosida Rwanda, dengan impunitas tetap tinggal di Jerman, Belgia, Kongo-Kinshasa, Kenya, atau Swiss," kata pernyataan kementerian Perancis dikutip dari Reuters.

Setelah ditangkap, Kabuga akan diproses di Pengadilan Banding Paris dan kemudian dipindahkan ke tahanan pengadilan internasional, yang berbasis di Den Haag, Belanda dan Arusha, Tanzania. Dia kemudian akan dibawa ke hadapan hakim-hakim PBB, kata seorang juru bicara IRMCT.

Dua tersangka genosida Rwanda lainnya, Augustin Bizimana dan Protais Mpiranya, masih dikejar oleh pengadilan internasional.

"Penangkapan Félicien Kabuga ini menunjukkan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas genosida dapat mempertanggungjawabkan tindakannya, bahkan dua puluh enam tahun setelah kejahatan mereka," kata Kepala Kejaksaan IRMCT Serge Brammertz dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan penangkapan itu adalah hasil kerja sama antara lembaga penegak hukum di Perancis dan negara-negara lain termasuk Amerika Serikat, Rwanda, Belgia, Inggris, Jerman, Belanda dan lainnya.

Menteri Kehakiman Rwanda, Johnston Busingye, mengatakan kepada Reuters bahwa pernyataan tentang penangkapan Kabuga akan dikeluarkan namun belum bisa dipastikan kapan.

Kabuga, yang mengendalikan banyak perkebunan dan pabrik teh dan kopi di Rwanda, adalah pemilik dari Radio Television Milles Collines yang mengelola sebuah stasiun radio. Radio tersebut kemudian dijadikan sebagai media untuk menebar kebencian terhadap kaum Tutsi Rwanda.

Dia dituduh sebagai pemodal utama genosida pada dua kelompok etnis utama Rwanda yakni Hutu dan Tutsi, membayar milisi yang melakukan pembantaian.

"Penangkapannya merupakan langkah penting menuju keadilan bagi ratusan ribu korban genosida ... orang yang selamat dapat berharap untuk melihat keadilan dan tersangka tidak dapat melarikan diri hukuman," ujar Mausi Segun, direktur Afrika di Human Rights Watch, mengatakan kepada Reuters.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perancis Bebaskan Pelancong Asal Inggris dan Schegen dari Karantina Wajib

Perancis Bebaskan Pelancong Asal Inggris dan Schegen dari Karantina Wajib

News | Senin, 04 Mei 2020 | 16:00 WIB

Bantu Rumah Sakit Lawan Corona, Perancis Akan Jual 3 Halaman Komik Asterix

Bantu Rumah Sakit Lawan Corona, Perancis Akan Jual 3 Halaman Komik Asterix

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 18:00 WIB

Tertunda Sebulan Karena Pandemi, Renovasi Notre Dame Kembali Dilanjutkan

Tertunda Sebulan Karena Pandemi, Renovasi Notre Dame Kembali Dilanjutkan

Lifestyle | Kamis, 30 April 2020 | 02:10 WIB

Terkini

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB