Wawancara Sa'id Didu, Hersubeno Akan Diperiksa Polisi Terkait Laporan Luhut

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 18 Mei 2020 | 15:50 WIB
Wawancara Sa'id Didu, Hersubeno Akan Diperiksa Polisi Terkait Laporan Luhut
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (kiri) melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Hersubeno Arief terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Sa'id Didu terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Hersubeno rencananya akan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (19/5/2020) besok.

"HA dijadwalkam untuk menghadiri pemeriksaan pada Selasa, 19 Mei 2020," kata Ahmad saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2020).

Ahmad menuturkan, Hersubeno diperiksa oleh penyidik dengan status sebagai saksi. Sebab, menurut Ahmad, Hersubeno diketahui merupakan pihak yang merekam dan wawancarai Sa'id Didu dalam video yang dipersoalkan oleh pihak Luhut.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Haris Suberno Arif (HA). HA berperan sebagai pewawancara dan yang merekam wawancara bersama SD," ujar Ahmad.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Sa'id Didu selama 12 jam pada Jumat (15/4) lalu. Sa'id Didu mengaku, dirinya hanya mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh pihak pelapor, yakni Luhut.

Luhut sendiri diketahui resmi melaporkan Sa'id Didu ke Bareskrim Polri atas dugaan telah mencemarkan nama baik. Berdasar surat laporan polisi yang diterima suara.com laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 8 April 2020 lalu.

Kasus tersebut bermula tatkala Sa'id Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang."

Tak disangka video itu ternyata diketahui Luhut. Melalui juru bicaranya yakni Jodi, Luhut meminta Sa'id Didu untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam. Kalau tidak, maka pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.

baca juga

Seusai itu, Sa'id Didu pun sempat menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Luhut. Jodi mengatakan bahwa surat itu sudah dibaca oleh Luhut namun tanpa memberikan komentar apapun.

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa," kata Jodi kepada Suara.com, Rabu (8/4) lalu.

Luhut pun bersedia kalau apa yang dilakukan Said Didu itu dilanjutkan ke proses hukum. Dalam kesempatan itu, Jodi tidak sepakat apabila Luhut dianggap sebagai orang yang antikritik.

Lantaran, Luhut sudah memberikan kesempatan Said Didu untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak mendasar.

"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu, enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa...," ucap Jodi ketika itu.

"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benar lah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Didu Melempem 12 Jam Dicecar Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut

Said Didu Melempem 12 Jam Dicecar Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:33 WIB

Ekspresi Said Didu saat Diperiksa Bareskrim Polri

Ekspresi Said Didu saat Diperiksa Bareskrim Polri

Foto | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:47 WIB

Ditanya Bakal Lapor Balik Menko Luhut, Said Didu: Waduh, Belum Sampai Situ

Ditanya Bakal Lapor Balik Menko Luhut, Said Didu: Waduh, Belum Sampai Situ

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:27 WIB

Ditolak Diperiksa di Rumah, Said Didu akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Ditolak Diperiksa di Rumah, Said Didu akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:53 WIB

Terkini

Rupiah Kembali Tertekan ke Rp17.783, BI: Dihantam Minyak dan Arus Dana Keluar

Rupiah Kembali Tertekan ke Rp17.783, BI: Dihantam Minyak dan Arus Dana Keluar

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:18 WIB

BRI Tawarkan Kredit Multiguna Bunga Ringan 8,15% Plus Bonus untuk Karyawan PT KAI

BRI Tawarkan Kredit Multiguna Bunga Ringan 8,15% Plus Bonus untuk Karyawan PT KAI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:18 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Noda Pelangi di Panci Stainless Steel?

Bagaimana Cara Menghilangkan Noda Pelangi di Panci Stainless Steel?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Sekitou Elegy, Drama Romcom Terbaru Kurosaki Kodai dan Narumi Yui

Sinopsis Sekitou Elegy, Drama Romcom Terbaru Kurosaki Kodai dan Narumi Yui

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:15 WIB

Hyundai Peringatkan Potensi Invasi Mobil Listrik China di Pasar Otomotif

Hyundai Peringatkan Potensi Invasi Mobil Listrik China di Pasar Otomotif

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 15:10 WIB

Pabrik Tua Bikin Pupuk Makin Mahal, Pupuk Indonesia Tekor Rp9,99 Triliun

Pabrik Tua Bikin Pupuk Makin Mahal, Pupuk Indonesia Tekor Rp9,99 Triliun

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:09 WIB

Perempuan yang Ditendang Pria di Mal Senayan City Alami Trauma Psikis

Perempuan yang Ditendang Pria di Mal Senayan City Alami Trauma Psikis

News | Senin, 21 September 2026 | 15:09 WIB

Tembus Rp12 Triliun, BRI Wujudkan Mimpi 83 Ribu Keluarga Punya Rumah Sendiri

Tembus Rp12 Triliun, BRI Wujudkan Mimpi 83 Ribu Keluarga Punya Rumah Sendiri

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:09 WIB

Penjualan Naik 1.000%, AMMN Ubah Rugi Jadi Laba USD428,83 Juta di Semester I-2026

Penjualan Naik 1.000%, AMMN Ubah Rugi Jadi Laba USD428,83 Juta di Semester I-2026

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:06 WIB

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 15:05 WIB

×