Dilarang Mudik, PNS DKI Wajib Setor Foto Selfie saat Kerja

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 19 Mei 2020 | 14:29 WIB
Dilarang Mudik, PNS DKI Wajib Setor Foto Selfie saat Kerja
Ilustrasi PNS bekerja. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan mudik di hari Raya Idul Fitri. Mereka bahkan diminta lapor secara berkala mengenai posisinya.

Aturan ini tertuang dalan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Saefullah Nomor 33 Tahun 2020 tentang penjatuhan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah/mudik pada masa kedaruratan kesehatan.

Dalam pengawasannya, para atasan di lingkup PNS DKI diminta menginstruksikan bawahannya untuk menaati SE ini. Mereka juga diminta melakukan pengawasan bawahannya itu.

"Para Kepala Perangkat Unit Daerah/Unit Kerja memerintahkan kepada seluruh ASN di lingkungannya masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah/mudik pada masa kedaruratan kesehatan Corona," ujar Saefullah dalam SE itu yang dikutip Suara.com, Rabu (19/5/2020).

Tak hanya itu, karena cuti bersama hari raya telah dialihkan, maka banyak PNS yang masih bekerja di rumah atau di kantor. Selama mereka bekerja, para PNS harus melakukan swafoto.

Foto itu dikirimkan kepada atasannya lengkap dengan keterangan waktu dan tempat menggunakan aplikasi yang ada. Jika tidak bisa, PNS wajib memberikan laporan foto wajib menyerahkan surat dari RT setempat yang menyatakan keberadaan di domisilinya.

"Setiap hari memberikan laporan berupa foto aktivitas pekerjaaannya langsung dengan mengunggah foto yang dapat menampilkan wajah dan/atau badan secara jelas," kata Saefullah.

Jika tak memenuhi aturan ini, maka ASN itu akan diproses dengan dugaan pelanggaran disiplin. Pengecekan dari atasan ini akan dilakukan secara berkala setiap harinya. Sementara bagi ASN yang tak mematuhi ketentuan di atas dan tak diketahui keberadaannya akan diproses sebagai dugaan pelanggaran disiplin.

"Para atasan langsung menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN yang tetap melakukan aktivitas ke kuar daerah atau mudik atau tidak diketahui keberadaannya dengan melakukan pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukum disiplin sesuai ketentuan," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS: Kasihan Presiden, Wacananya Jadi Bahan Olok-olok di Medsos

PKS: Kasihan Presiden, Wacananya Jadi Bahan Olok-olok di Medsos

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 12:10 WIB

Hari Ini, Terminal Pulo Gebang Angkut 35 Pemudik Pemilik Surat Bebas Corona

Hari Ini, Terminal Pulo Gebang Angkut 35 Pemudik Pemilik Surat Bebas Corona

News | Senin, 18 Mei 2020 | 18:42 WIB

Angkut Pemudik, 40 Sopir Travel Gelap Ditilang dan Diminta Putar Balik

Angkut Pemudik, 40 Sopir Travel Gelap Ditilang dan Diminta Putar Balik

News | Senin, 18 Mei 2020 | 17:15 WIB

Pendatang yang Masuk Jogja Dilaporkan Berkurang sejak Awal Mei

Pendatang yang Masuk Jogja Dilaporkan Berkurang sejak Awal Mei

Jogja | Senin, 18 Mei 2020 | 14:25 WIB

Curhatan Pemotor dari Cikarang ke Tegal Selama PSBB, Cuma 5 Jam Saja

Curhatan Pemotor dari Cikarang ke Tegal Selama PSBB, Cuma 5 Jam Saja

Otomotif | Senin, 18 Mei 2020 | 14:09 WIB

Bandara Soekarno-Hatta Layani 75 Rute Penerbangan Hari Ini

Bandara Soekarno-Hatta Layani 75 Rute Penerbangan Hari Ini

News | Senin, 18 Mei 2020 | 10:29 WIB

Transportasi Dilonggarkan, Pemda DIY Tegaskan Tetap Larang Mudik

Transportasi Dilonggarkan, Pemda DIY Tegaskan Tetap Larang Mudik

Jogja | Senin, 18 Mei 2020 | 10:00 WIB

Petugas Terminal Pulo Gebang: Calon Penumpang Tak Ada yang Aneh-aneh

Petugas Terminal Pulo Gebang: Calon Penumpang Tak Ada yang Aneh-aneh

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 20:07 WIB

Kota Bandung Kebingungan Atasi Pemudik Lokal di Tengah Wabah Corona

Kota Bandung Kebingungan Atasi Pemudik Lokal di Tengah Wabah Corona

Jabar | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:11 WIB

Imbas Larangan Mudik, Kendaraan di Jakarta Bakal Membludak saat Lebaran

Imbas Larangan Mudik, Kendaraan di Jakarta Bakal Membludak saat Lebaran

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:00 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×