![Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/12/18/44987-habib-bahar-diperiksa-polda-jawa-barat.jpg)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI langsung melakukan pemeriksaan rapid test covid-19 terhadap Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Pemeriksaan kesehatan, termasuk Rapid Test Covid-19, juga dilakukan penggeledahan badan dan barang," kata Silitonga kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).
8. Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"

Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith kini meringkuk di sel pengasingan (one man one cell/straf cell) Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"(Bahar Smith) ditempatkan di one man on cell atau straf cell di Blok A (Antasena) kamar 9 (LP Gunung Sindur)," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (19/5/2020)
9. Bahar Smith Izin Merokok 'Sebats', Polisi: Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

Habib Bahar bin Smith sempat beradu argumen dengan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi saat hendak dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) dini hari tadi.
Baca Juga: PKL Pasar Tanah Abang: Memang Pemerintah Mau Ganti Modal Dagangan Kami?
Bahar Smith bahkan sempat meminta izin untuk merokok terlebih dahulu sebelum ikut dibawa ke lapas.
10. Meringkuk di Sel Teroris, Bahar bin Smith Tak Bisa Dibesuk

Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, hingga kini tidak bisa dijenguk siapa pun, karena menempati sel isolasi yang biasa dihuni narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ya belum boleh dijenguk, karena masih diisolasi. Sel isolasi ada teroris, narkoba dan lain-lain sebagainya," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Mulyadi, saat dihubungi ANTARA, di Bogor, Selasa (19/5).