PKL Pasar Tanah Abang: Memang Pemerintah Mau Ganti Modal Dagangan Kami?

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2020 | 15:18 WIB
PKL Pasar Tanah Abang: Memang Pemerintah Mau Ganti Modal Dagangan Kami?
Tanah Abang (Antara)

Suara.com - Sani Ibrahim, seorang pedagang pakaian yang biasa berjualan di Pasar Tanah Abang tetap membuka kios miliknya yang terletak di Blok F.

Meski kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung di DKI Jakarta, Sani tetap berjualan.

Sani adalah satu dari ratusan orang-orang yang terlibat dalam aktivitas jual beli di Pasar Tanah Abang pada hari ini, Selasa (19/5/2020). Dia mengakui, para pedagang yang berada di Pasar Tanah Abang tetap patuh terhadap protokol kesehatan, misalnya tetap menggunakan masker.

"Aturan PSBB kita turutin kok, ini pakai masker, kita di sini juga selalu jaga jarak aman," kata Sani di Pasar Tanah Abang.

Pada kenyataannya, berdasarkan Pantauan Suara.com di lokasi, aktivitas orang banyak di Pasar Tanah Abang tampak berjejal. Tak jarang kontak fisik dalam bentuk berdesak-desakan dapat dijumpai di lokasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kebijakan PSBB sejak Jumat (10/4/2020) lalu. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, hanya ada sebagian pelaku usaha yang masih boleh beraktivitas, yakni Pelaku usaha yang bergerak di sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, dan logistik.

Sani, salah satu pedagang pakaian yang tetap berjualan di Blok F Pasar Tanah Abang saat masa diberlakukannya PSBB. (Suara.com/Arga).
Sani, salah satu pedagang pakaian yang tetap berjualan di Blok F Pasar Tanah Abang saat masa diberlakukannya PSBB. (Suara.com/Arga).

Kemudian pelaku usaha di sektor perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.

Pada kenyataaannya, Sani adalah penjual pakaian. Salah satu pelaku usaha yang dilarang beraktivitas selama masa PSBB. Namun, dia punya alasan mengapa tetap berjualan hingga kekinian.

"Iya tahu (pedagang pakaian) enggak boleh jualan, tapi kalau enggak jualan mau gimana? Memang kami bisa nahan lapar? Terus pemerintah mau nombokin barang yang udah kita beli?," tegasnya.

Berdasarkan Pantauan Suara.com, petugas Satpol PP, melalui pengeras suara, meminta para pengunjung untuk meninggalkan area pasar. Imbauan tersebut bertujuan agar para pengunjung tidak masuk ke dalam area Blok F.

"Mohon segera keluar bapak-ibu. Diam-diam aja dulu di rumah. Jangan berbelanja dulu. Ini demi kebaikan kita semua," ujar salah satu petugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Anyar Ramai Lagi usai Dibongkar, Pedagang-Pembeli Abaikan Jaga Jarak

Pasar Anyar Ramai Lagi usai Dibongkar, Pedagang-Pembeli Abaikan Jaga Jarak

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 14:36 WIB

Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu

Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 13:44 WIB

PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas

PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 12:21 WIB

Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona

Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona

News | Senin, 18 Mei 2020 | 22:15 WIB

Ratusan Warga Ajukan Pergi dari Jakarta Saat Corona, 14 Orang Diizinkan

Ratusan Warga Ajukan Pergi dari Jakarta Saat Corona, 14 Orang Diizinkan

News | Senin, 18 Mei 2020 | 22:00 WIB

Mengintip Bilik Corona Milik Anies di Tanah Abang

Mengintip Bilik Corona Milik Anies di Tanah Abang

News | Senin, 18 Mei 2020 | 21:29 WIB

Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains

Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains

News | Senin, 18 Mei 2020 | 21:13 WIB

Majalengka Akan Perpanjang PSBB Corona sampai 2 Juni

Majalengka Akan Perpanjang PSBB Corona sampai 2 Juni

Jabar | Senin, 18 Mei 2020 | 21:11 WIB

Diminta Buka 6 Juni, Pengelola Mal DKI Tunggu Arahan Anies

Diminta Buka 6 Juni, Pengelola Mal DKI Tunggu Arahan Anies

News | Senin, 18 Mei 2020 | 21:07 WIB

Tak Berasa PSBB, Macet Mengular di Kawasan Pasar Minggu Jelang Berbuka

Tak Berasa PSBB, Macet Mengular di Kawasan Pasar Minggu Jelang Berbuka

News | Senin, 18 Mei 2020 | 18:30 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB