Plot Twist Pembebasan Bahar bin Smith, 12 Fakta yang Terungkap

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2020 | 15:33 WIB
Plot Twist Pembebasan Bahar bin Smith, 12 Fakta yang Terungkap
Bahar bin Smith. [Antara/M Agung Rajasa]

Suara.com - Pendakwah Bahar bin SMith kembali berurusan dengan kepolisian. Usai dua hari bebas dalam program asimilasi, Bahar kembali diamankan polisi dan meringkuk di sel tahanan khusus.

Kementeruan Hukum dan HAM memutuskan untuk mencabut pemberian izin asimilasi karena Bahar bin Smith tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor, serta melakukan pelanggaran khusus selama menjalani masa asimilasi di rumah.

Kembalinya Bahar ke sel tahanan menjadi buah bibir publik. Pembebasan Bahar hingga akhirnya kembali meringkuk di tahanan ibarat plot twist cerita yang menggemparkan publik.

Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku telah memprediksi bahwa Habib Bahar bin Smith bakal kembali berurusan dengan polisi. Bukan tanpa sebab, klaim tersebut kata Ferdinand Hutahaean, mengacu pada aksi orasi Habib Bahar bin Smith setelah dinyatakan bebas dari penjara, Sabtu (16/5/2020).

Berikut Suara.com merangkum jejak Bahar bin Smith usai dibebaskan pada Sabtu lalu.

1. Bahar bin Smith Bebas: Terima Kasih Seluruh Umat Islam dan Rizieq Shihab

Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)
Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)

Beredar video Habib Bahar bin Smith mengucapkan terima kasih kepada umat islam dan pentolan FPI Rizieq Shihab usai dinyatakan bebas dari penjara, Sabtu (16/5/2020)

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik yang beredar di linimasa Twitter, tampak Bahar bin Smith yang memakai baju hitam dan baret merah tengah berada di dalam mobil bersama dua orang.

Baca selengkapnya

2. Berdakwah usai Bebas, Kemenkumham Ancam Cabut Status Asimilasi Bahar Smith

Habib Bahar bin Sminth disambut banyak orang usai bebas dari penjara. (foto: Istimewa)
Habib Bahar bin Sminth disambut banyak orang usai bebas dari penjara. (foto: Istimewa)

Pentolan FPI sekaligus pengkhotbah Bahar bin Smith diperingatkan petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah bebas dari penjara karena ikut program asimilasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Sehingga itu dapat menjadi pelanggaran dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca selengkapnya

3. Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap Polisi Jam 2 Dini Hari

Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap polisi karena diduga berkaitan dengan kegiatan ceramah yang dilakukan olehnya seusai bebas dari penjara.

Kabar Habib Bahar kembali ditangkap polisi dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Habib Bahar dikabarkan ditangkap Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dinihari tadi.

Baca selengkapnya

4. Detik-detik Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi dan Disaksikan Para Santri

Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019) lalu. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019) lalu. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap polisi usai bebas dari penjara belum lama ini. Pria dengan gaya rambut panjang dan pirang itu dijemput polisi diduga berkaitan dengan kegiatan ceramah yang dilakukannya usai menghirup udara bebas.

Kabar Habib Bahar kembali ditangkap polisi dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Habib Bahar disebut ditangkap pada Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

Baca selengkapnya

5. Kronologi Habib Bahar Dijemput dan Dimasukkan Lagi ke Penjara

Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Rambiga)
Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Rambiga)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kembali membawa Habib Bahar bin Smith ke penjara. Padahal ia baru saja bebas menghirup udara bebas empat hari lalu usai dipenjara di Lapas Klas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Habib Bahar kembali ditangkap diduga karena melanggar sejumlah aturan pembebasan bersyarat dalam program asimilasi. Ia dijemput aparat pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Baca selengkapnya

6. Kembali Masuk Penjara, Habib Bahar Ditempatkan di Sel Khusus

Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, Reynhard Silitong menyebut, narapidana Habib Bahar bin Smith langsung ditempatkan di sel khusus di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Ditempatkan di one man on cell (straft cell) di blok A (Antasena) kamar 9, Lapas Gunung Sindur," ujar Silitonga, kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).

Baca selengkapnya

7. Habib Bahar Langsung Rapid Test Setibanya di Lapas Gunung Sindur

Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI langsung melakukan pemeriksaan rapid test covid-19 terhadap Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Pemeriksaan kesehatan, termasuk Rapid Test Covid-19, juga dilakukan penggeledahan badan dan barang," kata Silitonga kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).

Baca selengkapnya

8. Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"

Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dites kesehatan, sesaat setelah tiba di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM
Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dites kesehatan, sesaat setelah tiba di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM

Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith kini meringkuk di sel pengasingan (one man one cell/straf cell) Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"(Bahar Smith) ditempatkan di one man on cell atau straf cell di Blok A (Antasena) kamar 9 (LP Gunung Sindur)," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (19/5/2020)

Baca selengkapnya

9. Bahar Smith Izin Merokok 'Sebats', Polisi: Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)
Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)

Habib Bahar bin Smith sempat beradu argumen dengan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi saat hendak dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) dini hari tadi.

Bahar Smith bahkan sempat meminta izin untuk merokok terlebih dahulu sebelum ikut dibawa ke lapas.

Baca selengkapnya

10. Meringkuk di Sel Teroris, Bahar bin Smith Tak Bisa Dibesuk

Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)
Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)

Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, hingga kini tidak bisa dijenguk siapa pun, karena menempati sel isolasi yang biasa dihuni narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ya belum boleh dijenguk, karena masih diisolasi. Sel isolasi ada teroris, narkoba dan lain-lain sebagainya," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Mulyadi, saat dihubungi ANTARA, di Bogor, Selasa (19/5).

Baca selengkapnya

11. Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Sel Pengasingan, Tak Punya Teman

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Habib Bahar bin Smith dipenjara di sel pengasingan LP Gunung Sindur Bogor. Habib Bahar bin Smith dipenjara sendiri, tak ada teman satu sel.

Habib Bahar bin Smith kembali digelandang ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, setelah dianggap melanggar ketentuan dan aturan pemberian asimilasi napi. Terpidana kasus penganiayaan remaja itu kemudian ditempatkan di sel pengasingan atua one man one cell.

Baca selengkapnya

12. Habib Bahar bin Smith Dipenjara di Blok A, Pernah Ditempati Buni Yani

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Habib Bahar bin Smith dipenjara di sel pengasingan LP Gunung Sindur Bogor. Tepatnya di Blok A, sama seperti penjara yang pernah ditempati Buni Yani, mantan narapidana Undang-Undang tentang Informasi dan Transakai Elektronik (UU ITE).

Habib Bahar bin Smith dipenjara sendiri, tak ada teman satu sel. Terpidana kasus penganiayaan remaja itu kemudian ditempatkan di sel pengasingan atua one man one cell.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Penyebab Habib Bahar bin Smith Dipenjara Lagi

Terungkap! Penyebab Habib Bahar bin Smith Dipenjara Lagi

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 14:33 WIB

Masuk Sel Khusus karena Tak Patuh, Bahar Smith Dibui Lagi hingga 2021

Masuk Sel Khusus karena Tak Patuh, Bahar Smith Dibui Lagi hingga 2021

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 14:18 WIB

Habib Bahar Masuk Penjara Lagi, Gun Romli: Ucapannya Terkabul

Habib Bahar Masuk Penjara Lagi, Gun Romli: Ucapannya Terkabul

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 13:08 WIB

Gegara Minta 'Sebat Dulu', Habib Bahar bin Smith Malah Cekcok dengan Polisi

Gegara Minta 'Sebat Dulu', Habib Bahar bin Smith Malah Cekcok dengan Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 12:41 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB