Dilaporkannya dua bank ini mengacu pada pedoman OECD di mana, "memerlukan uji tuntas oleh pemegang saham institusional di perusahaan guna memastikan perilaku bisnis yang bertanggung jawab."
Terkait laporan ini, pihak McDonald's mengatakan akan menijau kembali aduan setelah menerimanya.
"Kami percaya bahwa McDonald's dan mitra bisnisnya di seluruh dunia memiliki tanggung jawab untuk mengambil tindakan atas masalah ini dan berkomitmen untuk mempromosikan perubahan yang positif," ujar pihak McDonald's.