Suara.com - Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengirim siswa bermasalah ke barak militer mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Aris Adi Leksono, menekankan bahwa pendekatan militeristik semacam itu seharusnya menjadi pilihan paling akhir setelah semua mekanisme perlindungan dan pembinaan anak dijalankan secara maksimal.
"Menurut kami, pembinaan siswa bermasalah melalui barak militer harus menjadi alternatif terakhir, setelah fungsi yang berkewajiban dan bertanggung jawab berjalan maksimal," kata Aris kepada Suara.com, dihubungi Rabu (30/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa struktur pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak—termasuk hak mendapatkan pengasuhan, pembinaan, dan pendisiplinan—harus berbasis pada peran satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
“Struktur itu wajib diberikan oleh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan keluarga. Jadi perlu dilihat sejauh mana komponen dalam sistem tersebut sudah menjalankan tugas dan fungsinya, kewajiban dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Upaya mendesak saat ini, menurut Aris, bagaimana mengaktivasi komponen sistem agar berjalan optimal memehuni hak dan perlindungan khusus
"Termasuk membina, mengawasi, dan mendisiplinkan," kata Aris.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana memasukan siswa bermasalah ke barak militer itu akan dimulai pada 2 Mei 2025.
Adapun kriteria anak yang akan 'disekolahkan' di barak militer itu seperti mereka yang kerap tawuran, sering mabuk, hingga pecandu game online.
Baca Juga: KDM Klaim Kebijakan Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI Didukung Warga Jabar: Bisa Cek di Medsos
Dedi Mulyadi mengatakan rencana tersebut bagian dari pendidikan karakter yang akan mulai dijalankan di beberapa wilayah di Jawa Barat yang dianggap rawan dan bekerja sama dengan TNI dan Polri.