Mantan Aspri Imam Nahrawi Diperiksa Terkait Kasus Dana Hibah KONI

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2020 | 05:17 WIB
Mantan Aspri Imam Nahrawi Diperiksa Terkait Kasus Dana Hibah KONI
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat Kemenpora dan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi sebagai saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2017.

Saksi-saksi yang diperiksa di Kantor Jampidsus Kejagung adalah Chandra Bhakti selaku Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga merangkap Plt Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Washinton Sigalingging selaku Asisten Deputi Pembibitan dan Iptek Keolahragaan merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Deputi Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Penyidik juga memeriksa Miftahul Ulum di rutan. Ulum adalah mantan asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi,

"Pemeriksaan terhadap saksi Miftahul Ulum dilakukan oleh penyidik di Rutan Salemba Cabang KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, ditulis Rabu (20/5/2020).

Pemeriksaan tiga saksi tersebut sekaligus membantah keterangan Miftahul Ulum dalam persidangan tanggal 15 Mei 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyebut anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi dan eks Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman menerima dana hibah KONI. Pasalnya proses hukum kasus ini masih berjalan.

"Dengan adanya pemeriksaan tiga saksi tersebut, maka menepis keterangan saksi Miftahul Ulum dalam persidangan tanggal 15 Mei 2020 di Pengadilan Tipikor yang mengatakan 'BPK untuk inisial AQ yang terima Rp 3 miliar itu (anggota BPK) Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung (eks Jampidsus) Adi Toegarisman. Setelah itu (pemberian uang) KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung, karena hingga saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan untuk mengumpulkan bukti dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK," kata Hari.

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti, agar dapat mengungkap terjadinya tindak pidana dan menetapkan tersangka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP.

Sebelumnya jaksa penyidik telah memeriksa 51 saksi dan dua ahli serta telah menyita 253 dokumen dan surat dalam kasus ini.

Selain itu, sejak 16 September 2019, pihak Kejagung telah meminta bantuan kepada BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Namanya Muncul Disidang Eks Menpora Imam Nahrawi, Ini Respons Susy Susanti

Namanya Muncul Disidang Eks Menpora Imam Nahrawi, Ini Respons Susy Susanti

Sport | Rabu, 13 Mei 2020 | 19:40 WIB

Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara

Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:29 WIB

Deddy Corbuzier Korek Taufik Hidayat Kenapa Bisa Jadi Kurir Duit Suap

Deddy Corbuzier Korek Taufik Hidayat Kenapa Bisa Jadi Kurir Duit Suap

Entertainment | Senin, 11 Mei 2020 | 19:42 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB