Rencana pelonggaran PSBB, 'Apa yang mau dilonggarkan? Ini sudah longgar sekali' Covid-19, Lebaran prihatin, dan 'kejutan ekonomi': 'Mau marah, saya enggak bisa marah ke siapa-siapa'
Akan tetapi, salah satu warga Depok, Safitra Pranoto, mengaku merasa dongkol dengan banyaknya orang yang tumpah ruah berbelanja keperluan lebaran dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Saya keluar cuma kalau ada belanja yang memang harus dibeli, baru keluar. Selama ini di rumah aja. Kalau merasa iri sih enggak, cuma merasa dongkol aja, karena mereka bisa pulang dengan membawa virus," ujar Safitra.
Dia menambahkan, orang-orang yang tumpah ruah di pasar dan pusat berbelanjaan itu tidak sensitif akan kerja keras petugas medis yang sedang berjibaku merawat orang-orang yang terinfeksi virus corona.
Alasan berbelanja demi membeli baju baru lebaran untuk keluarga, tak dapat diterima oleh Safitra. Semestinya, mereka mematuhi anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah.
"Di-pending (ditunda) dulu deh beli baju lebarannya untuk sementara. Tahun ini lebarannya emang beda, tapi ya udah lah. Kita mau ngapain, kita bisa berbuat apa. Itu beli baju lebaran emang mau ke mana, toh kita nggak kemana-mana juga," ujarnya.
Pedagang nonpangan diminta tutup lapak
Setelah apa yang disebut "lautan manusia" di Pasar Anyar saat pandemi dan PSBB di media sosial, Pemerintah Kota Bogor kemudian melakukan penertiban pedagang liar yang menjajakan dagangan nonpangan di pasar tersebut.
"Titik yang paling rawan di masa PSBB adalah pasar, ditambah lagi menjelang lebaran. Kita amati ada arus warga yang datang berbondong-bondong untuk belanja baju lebaran," ujar Walikota Bogor Bima Arya.
Baca Juga: Ngamuk Langgar PSBB Surabaya, Habib Umar Assegaf adalah Ulama Pasuruan
Dia menambahkan pihaknya akan membuat posko bersama hingga Lebaran nanti untuk memastikan kios-kios liar, terutama nonpangan, tetap tutup.
"Bagi pelanggar akan berlaku sanksi dari PSBB, baik perwali maupun pidananya apabila melawan petugas," tegasnya.
Adapun Bogor memberlakukan PSBB hingga 26 Mei mendatang.
Sementara itu, Mal CBD Ciledug di Tangerang, Banten, disegel oleh Satpol PP pada Selasa (19/05), setelah viral video di media sosial mempertontonkan kerumunan massa yang berbondong-bondong berbelanja ke mal yang baru saja dibuka setelah sebulan lamanya tutup.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan pihak pengelola mal CBD Ciledug terbukti melanggar ketentuan PSBB yang diperpanjang sampai 31 Mei 2020.
Kerumunan massa di pasar tradisional di sejumlah daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri disoroti oleh Presiden Joko Widodo dalam ratas persiapan idul Fitri, Selasa (19/05). Dia mengingatkan kembali mengenai protokol kesehatan.