Jelang Lebaran, 95 Travel Gelap Bawa Ratusan Pemudik Diamankan Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 22 Mei 2020 | 14:06 WIB
Jelang Lebaran, 95 Travel Gelap Bawa Ratusan Pemudik Diamankan Polisi
Deretan kendaraan travel gelap di lapangan promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (11/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masih ada masyarakat yang memaksakan untuk mudik ke kampung halaman dengan menggunakan travel gelap. Dari hasil penjaringan pihak kepolisian, sebanyak 95 travel gelap diamankan karena ketahuan membawa penumpang yang akan mudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Penjaringan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menggelar Operasi Khusus Penertiban Kendaraan Bermotor pada Kamis (21/5/2020). Dalam operasi hari itu, pihak kepolisian telah mengamankan 95 unit kendaraan bermotor dengan rincian 2 unit bus, 40 unit minibus dan 53 unit mobil pribadi.

"Dari hasil operasi ini berhasil menggagalkan 719 orang yang ingin mudik,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi dalam keterangan persnya, Jumat (22/5/2020).

Polisi menilai modus operandi yang dilakukan travel gelap itu dengan cara menawarkan diri dari mulut ke mulut bahkan memasarkannya melalui media sosial. Ongkos yang ditawarkannya pun lebih mahal dari harga biasanya.

Semisal untuk perjalanan ke Cilacap atau ke Brebes saja para pelaku travel gelap itu menawarkan ongkos Rp 500 ribu. Padahal kalau dalam kondisi normal, ongkos yang dipatok hanya Rp 150 ribu.

Setelah diamankan, para pengemudi akan dikenakan sanksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

"Setelah pengemudi maupun penumpang ini dicatat datanya dan ditilang, maka akan dipersilahkan kembali. Sementara penumpang akan kami angkut untuk diantar ke terminal Pulogebang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Mudik Pakai Motor dari Jakarta, Warga Tasikmalaya Positif Covid-19

Nekat Mudik Pakai Motor dari Jakarta, Warga Tasikmalaya Positif Covid-19

Jabar | Kamis, 21 Mei 2020 | 11:07 WIB

Jelang Lebaran, Kendaraan di Tol Cikarang Barat Langgar Larangan Mudik

Jelang Lebaran, Kendaraan di Tol Cikarang Barat Langgar Larangan Mudik

Foto | Kamis, 21 Mei 2020 | 07:52 WIB

Deteksi Mudik Lokal, Pemprov DKI Pantau Warga Keluyuran Pakai Gamis

Deteksi Mudik Lokal, Pemprov DKI Pantau Warga Keluyuran Pakai Gamis

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 03:25 WIB

Warga Jabodetabek Nekat Mudik Lokal saat Lebaran, Mobilnya Akan Diderek

Warga Jabodetabek Nekat Mudik Lokal saat Lebaran, Mobilnya Akan Diderek

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 20:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×