Warga yang Masih Nekat Berkeruman di Kawasan Tebet Bakal Dikenai Sanksi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2020 | 18:19 WIB
Warga yang Masih Nekat Berkeruman di Kawasan Tebet Bakal Dikenai Sanksi
Kawasan distro Jalan Tebet Utara, Tebet, Jakarta Selatan, macet setelah banyaknya pengunjung. (Foto dok. istimewa)

Suara.com - Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sempat viral di media sosial karena adanya keramaian masyarakat di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hari ini Jumat (22/5/2020), tiga unsur yang terdiri dari TNI, Polri, serta Satpol PP menggelar patroli di Jalan Tebet Utara.

Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan, banyaknya pelaku usaha tekstil, khususnya distro-distro yang menjamur, sempat membikin keramaian di kawasan tersebut. Lokasi paling ramai, kata Dyan, berada di Jalan Tebet Utara.

"Kemarin yang buka sebagian besar yang bergerak di bidang tekstil ya. Baju dan sebagainya. Nah paling banyak di Jalan Tebet Utara ini. Karena banyak distro dan komunitas anak muda yang kemarin melakukan aktivitas di lokasi ini," kata Dyan di lokasi, Jumat sore.

Dalam patroli kali ini, Dyan menyebut pihaknya bakal melakukan penindakan jika warga masih membandel. Pihaknya akan memberi denda hingga sanksi sosial berupa menyapu jalam raya.

"Jadi warga yang berkumpul banyak akan kami bubarkan. Kemudian kalau memang tidak pakai masker dan dia warga Jakarta dan sudah mendapatkan masker akan kami lakukan penindakan. Denda maupun sanksi sosial," jelas Dyan.

"Misalnya menyapu jalan dan sebagainya. Untuk sanksi disebutkan dalam Perda antara Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Kalau mereka tidak sanggup, kami lakukan penindakan sanksi sosial," kata dia.

Ihwal sanksi pelapak pakaian yang sempat memicu keramaian tempo hari lalu menjadi kewenangan Satpol PP. Dyan menyebut, pihaknya hanya mengkoordinasikan setiap stake holder dan memastikan penerapan PSBB di kawasan Tebet berjalan lanjar.

"Jadi kewenangan Satpol PP ya untuk memberikan sanksi. Kami dari kecamtan sifatnya mengkoordinasikan semua stakeholder, memastikan PSBB ini berjalan baik. Artinya warga bisa disiplin, bisa peduli karena Jakarta sudah dalam tren yang cukup baik," ungkap Dyan.

"Jangan sampai karena warga tidak disiplin kita kembali seperti bulan maret. Harapan kami, seperti yang disampaikan Gubernur, ini adalah PSBB terakhir dan ini bisa terjadi kalau warga disiplin," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain PCR dan Rapid Test, Virus Corona Bisa Dideteksi dengan Listrik

Selain PCR dan Rapid Test, Virus Corona Bisa Dideteksi dengan Listrik

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2020 | 17:18 WIB

Wapres Maruf: Mohon Maaf Bahaya Corona Belum Hilang

Wapres Maruf: Mohon Maaf Bahaya Corona Belum Hilang

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 16:57 WIB

Hari Terakhir PSBB Tahap 2, Jalan Tendean Arah Pancoran Sore Ini Macet

Hari Terakhir PSBB Tahap 2, Jalan Tendean Arah Pancoran Sore Ini Macet

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 16:53 WIB

109 Tenaga Kesehatan di Sumsel Dipecat karena Tak Mau Rawat Pasien Covid-19

109 Tenaga Kesehatan di Sumsel Dipecat karena Tak Mau Rawat Pasien Covid-19

Health | Jum'at, 22 Mei 2020 | 17:05 WIB

BIN Gelar Rapid Test Massal di Depok

BIN Gelar Rapid Test Massal di Depok

Foto | Jum'at, 22 Mei 2020 | 17:30 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB