OTT THR Ke Kemendikbud, Polisi Bakal Jerat Pejabat UNJ Pakai Pasal Pungli

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 25 Mei 2020 | 20:30 WIB
OTT THR Ke Kemendikbud, Polisi Bakal Jerat Pejabat UNJ Pakai Pasal Pungli
Kabid humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya berencana menggunakan pasal 11 tentang Pungutan Liar, dalam kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Untuk diketahui, kasus tersebut kini sudah dilimpahkan KPK kepada kepolisian.

"KPK menyerahkan ke polisi dengan pertimbangan pelaku pasal 11. Ini masih staf-stafnya saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dihubungi, Senin (25/5/2020).

Yusri menyebut, tim penyidik masih melakukan pendalaman kepada keterangan sejumlah saksi untuk mencari konstruksi perkaranya. Dia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara kepada tujuh saksi yang telah diperiksa. Adapun saat ini ditunda sementara waktu lantaran memperingati hari raya Idulfitri.

Kepada tujuh saksi, termasuk Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor yang ditangkap tangan KPK hanya dilakukan wajib lapor.

"Tujuh orang itu wajib lapor dulu. Kami mau gelar lagi besoknya lebaran. Namun, hari ini masih lebaran juga. Sabar dulu ya," tutur Yusri.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Rektor UNJ Komaruddin meminta sejumlah dekan fakultas dan lembaga penelitian di lingkungan UNJ mengumpulkan uang masing-masing Rp 5 juta dan dikumpulkan kepada Dwi Achmad.

Uang itu rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan sejumlah staf Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemendikbud sebagai uang THR.

Selanjutnya, pada Selasa (19/5/2020). Uang tersebut akhirnya terkumpul mencapai Rp 55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga Penelitian dan Pascasarjana.

baca juga

Setelah uang terkumpul, Dwi Achmad langsung menyerahkan uang yang disebut THR itu, kepada sejumlah pejabat Kemendikbud. Kepada Karo SDM Kemendikbud Rp 5 juta; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Rp 2,5 Juta; Parjono dan Tuti selaku staf SDM Kemendikbud, masing-masing Rp 1 juta.

Dalam penyerahan uang, KPK sudah melakukan pemantauan setelah mendapat laporan dari Inspektorat Jenderal  (Irjen) Kemendikbud RI. Sehingga KPK, langsung melakukan penangkapan.

"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan KPK dan Itjen Kemdikbud. Kami amankan barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Selain Achmad, Rektor UNJ Komaruddin telah dimintai keterangan penyidik KPK. Kemudian, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud, Tatik Supartiah; Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti; serta dua staf Kemdikbud Dinar Suliya dan Parjono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: OTT KPK Tak Sesuai Harapan, Justru Jadi Beban untuk Polri

DPR: OTT KPK Tak Sesuai Harapan, Justru Jadi Beban untuk Polri

DPR | Minggu, 24 Mei 2020 | 10:16 WIB

Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Lepas Lagi 7 Orang yang Sempat Ditangkap KPK

Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Lepas Lagi 7 Orang yang Sempat Ditangkap KPK

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 12:58 WIB

Tanggapi Kritik, KPK Sebut MAKI Tak Paham Konstruksi Kasus OTT Pejabat UNJ

Tanggapi Kritik, KPK Sebut MAKI Tak Paham Konstruksi Kasus OTT Pejabat UNJ

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 23:17 WIB

MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 13:55 WIB

Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK

Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 06:16 WIB

Terkini

Cerita Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Asap Tebal dan Ledakan Bikin Panik

Cerita Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Asap Tebal dan Ledakan Bikin Panik

Banten | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:10 WIB

5 Cara Membuat Masker Bedak Marcks untuk Mengeringkan Jerawat

5 Cara Membuat Masker Bedak Marcks untuk Mengeringkan Jerawat

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Mahasiswa Bogor

Rapor Merah 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Mahasiswa Bogor

Bogor | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:04 WIB

Warisan Persatuan di Kebijakan Habibie: Menghapus Sekat Pribumi-Nonpribumi

Warisan Persatuan di Kebijakan Habibie: Menghapus Sekat Pribumi-Nonpribumi

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Demonstran di Bandung Soroti Agraria Hingga Program MBG

Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Demonstran di Bandung Soroti Agraria Hingga Program MBG

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Menperin Minta Kapal Tanker Buatan Indonesia Diberi Insentif Harga Sewa Lebih Mahal

Menperin Minta Kapal Tanker Buatan Indonesia Diberi Insentif Harga Sewa Lebih Mahal

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Lempar Botol ke Barikade hingga Bakar Tumpukan Botol, Demo Mahasiswa Bertahan di DPRD DIY

Lempar Botol ke Barikade hingga Bakar Tumpukan Botol, Demo Mahasiswa Bertahan di DPRD DIY

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:54 WIB

ASDP Ungkap Detik-Detik Awal Kebakaran KMP Batumandi di Perairan Merak

ASDP Ungkap Detik-Detik Awal Kebakaran KMP Batumandi di Perairan Merak

Banten | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Apresiasi Pemulihan Aset Rp28,6 T, Ingatkan Integritas Aparat

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Apresiasi Pemulihan Aset Rp28,6 T, Ingatkan Integritas Aparat

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Ada Dugaan Kelalaian, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan

Ada Dugaan Kelalaian, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:42 WIB

×