Tanggapi Kritik, KPK Sebut MAKI Tak Paham Konstruksi Kasus OTT Pejabat UNJ

Rizki Nurmansyah, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Mei 2020 | 23:17 WIB
Tanggapi Kritik, KPK Sebut MAKI Tak Paham Konstruksi Kasus OTT Pejabat UNJ
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kritikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

KPK menyebut Boyamin tak paham konstruksi perkara operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke pejabat Kemedikbud.

"Pernyataan Boyamin Saiman menunjukkan yang bersangkutan tidak paham akan konstruksi kasus. Namun terlanjur sudah membangun opini yang keliru kepada masyarakat," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).

Sebelumnya, Boyamin mengkritik bahwa KPK era Firli Bahuri hanya mempermalukan diri sendiri karena hanya melakukan OTT selevel universitas dan juga melimpahkan kasus tersebut ke polisi.

Ali menjelaskan bahwa KPK awalnya mendapatkan informasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI atas OTT Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor ditangkap pada, Rabu (22/5/2020).

Dalam OTT KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000.

Kenyataannya, bahwa Dwi Achmad bukan termasuk penyelenggara negara menurut UU.

"Untuk yang tertangkap menurut UU bukan masuk kategori penyelenggara negara," ucap Ali

Ali pun mengklaim, KPK selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya atau supervisi mengenai sejumlah perkara.

baca juga

Ditambah Ali, dalam pemeriksaan sejumlah saksi pasca OTT pejabat UNJ Dwi Achmad, KPK tidak menemukan perbuatan pelaku penyelenggara negara dalam kasus THR pejabat Kemdikbud.

"Kami tahu bahwa aparat penegak hukum lain ketika menangani perkara korupsi tidak dibatasi adanya unsur melibatkan PN (Penyelenggara Negera). Berbeda dengan KPK yang ada batas dan Pasal 11 UU KPK. Ini perlu kami sampaikan agar Boyamin Saiman juga paham soal ini," ucap Ali

Ali menegaskan, bila ada perkembangan kasus OTT pejabat UNJ di Polri dan melibatkan penyelenggara negara, dipastikan KPK akan turun tangan untuk menelisik.

"Sangat dimungkinkan setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan meminta keterangan pihak-pihak lain yang lebih banyak ternyata sebuah kasus berdasarkan alat bukti yang cukup ternyata kemudian ditemukan ketelibatan PN sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tutup Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Nadiem Ancam Berikan Sanksi ke Anak Buahnya yang Terima Gratifikasi

Menteri Nadiem Ancam Berikan Sanksi ke Anak Buahnya yang Terima Gratifikasi

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 15:22 WIB

MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 13:55 WIB

Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit

Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 11:05 WIB

Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK

Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 06:16 WIB

Ini Peran Rektor UNJ Komarudin Terkait OTT KPK di Kemendikbud

Ini Peran Rektor UNJ Komarudin Terkait OTT KPK di Kemendikbud

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 06:06 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×