Tanggapi Kritik, KPK Sebut MAKI Tak Paham Konstruksi Kasus OTT Pejabat UNJ

Rizki Nurmansyah, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Mei 2020 | 23:17 WIB
Tanggapi Kritik, KPK Sebut MAKI Tak Paham Konstruksi Kasus OTT Pejabat UNJ
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kritikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

KPK menyebut Boyamin tak paham konstruksi perkara operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke pejabat Kemedikbud.

"Pernyataan Boyamin Saiman menunjukkan yang bersangkutan tidak paham akan konstruksi kasus. Namun terlanjur sudah membangun opini yang keliru kepada masyarakat," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).

Sebelumnya, Boyamin mengkritik bahwa KPK era Firli Bahuri hanya mempermalukan diri sendiri karena hanya melakukan OTT selevel universitas dan juga melimpahkan kasus tersebut ke polisi.

Ali menjelaskan bahwa KPK awalnya mendapatkan informasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI atas OTT Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor ditangkap pada, Rabu (22/5/2020).

Dalam OTT KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000.

Kenyataannya, bahwa Dwi Achmad bukan termasuk penyelenggara negara menurut UU.

"Untuk yang tertangkap menurut UU bukan masuk kategori penyelenggara negara," ucap Ali

Ali pun mengklaim, KPK selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya atau supervisi mengenai sejumlah perkara.

baca juga

Ditambah Ali, dalam pemeriksaan sejumlah saksi pasca OTT pejabat UNJ Dwi Achmad, KPK tidak menemukan perbuatan pelaku penyelenggara negara dalam kasus THR pejabat Kemdikbud.

"Kami tahu bahwa aparat penegak hukum lain ketika menangani perkara korupsi tidak dibatasi adanya unsur melibatkan PN (Penyelenggara Negera). Berbeda dengan KPK yang ada batas dan Pasal 11 UU KPK. Ini perlu kami sampaikan agar Boyamin Saiman juga paham soal ini," ucap Ali

Ali menegaskan, bila ada perkembangan kasus OTT pejabat UNJ di Polri dan melibatkan penyelenggara negara, dipastikan KPK akan turun tangan untuk menelisik.

"Sangat dimungkinkan setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan meminta keterangan pihak-pihak lain yang lebih banyak ternyata sebuah kasus berdasarkan alat bukti yang cukup ternyata kemudian ditemukan ketelibatan PN sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tutup Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Nadiem Ancam Berikan Sanksi ke Anak Buahnya yang Terima Gratifikasi

Menteri Nadiem Ancam Berikan Sanksi ke Anak Buahnya yang Terima Gratifikasi

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 15:22 WIB

MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 13:55 WIB

Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit

Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 11:05 WIB

Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK

Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud, Kabag Kepegawaian UNJ Diciduk KPK

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 06:16 WIB

Ini Peran Rektor UNJ Komarudin Terkait OTT KPK di Kemendikbud

Ini Peran Rektor UNJ Komarudin Terkait OTT KPK di Kemendikbud

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 06:06 WIB

Terkini

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB