Kemenhub Janji Perketat Arus Mudik Usai Libur Idulfitri 1442 Hijriah

Chandra Iswinarno

Senin, 25 Mei 2020 | 22:48 WIB
Kemenhub Janji Perketat Arus Mudik Usai Libur Idulfitri 1442 Hijriah
Petugas Kepolisian memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Seluruh kegiatan mudik, baik sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, tetap dilarang oleh pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang nantinya akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder guna mencegah kegiatan arus balik.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan dengan memperketat pengawasan pengendalian transportasi pada fase seusai Idulfitri. Dia menegaskan, yang dibolehkan bepergian adalah orang-orang yang memunyai kriteria tertentu.

“Kami tetap konsisten bahwa yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri maupun setelah Idulfitri tetap dilarang. Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020,” kata Adita, Senin (25/5/2020).

Adita mengatakan, pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase. Fase pertama adalah menjelang Idulfitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 sampai dengan 23 Mei 2020.

Selanjutnya, fase pada saat Idul Fitri yakni pada 24 Mei 2020 sampai 25 Mei 2020. Fase ketiga, yakni pasca Idulfitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.

“Pengawasan pada fase jelang Idulfitri dan pada saat Idulfitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini kami akan fokus untuk melakukan pengawasan pada fase pasca Idul Fitri ,” jelasnya.

Adista menambahkan, Kemenhub mendukung imbauan yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi corona. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia, khususnya yang akan mengarah ke Ibu Kota.

“Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idul Fitri, yaitu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan, untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” kata Adita.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Sedih Husein di Hari Raya; Hanya Tatap Kekasih di Luar Gedung Isolasi

Kisah Sedih Husein di Hari Raya; Hanya Tatap Kekasih di Luar Gedung Isolasi

Jawa Tengah | Senin, 25 Mei 2020 | 18:54 WIB

Ancaman Gelombang Baru Corona, Anies: Pemudik Jangan Kembali ke Jakarta

Ancaman Gelombang Baru Corona, Anies: Pemudik Jangan Kembali ke Jakarta

News | Senin, 25 Mei 2020 | 16:44 WIB

Hingga Lebaran Kedua, Ratusan Pemudik dari Wonogiri Balik ke Jabodetabek

Hingga Lebaran Kedua, Ratusan Pemudik dari Wonogiri Balik ke Jabodetabek

Jawa Tengah | Senin, 25 Mei 2020 | 16:32 WIB

Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik

Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik

Jatim | Senin, 25 Mei 2020 | 15:05 WIB

Bandel Sih! 72.000 Kenndaraan Pemudik Masuk Jabar Disuruh Pulang Lagi

Bandel Sih! 72.000 Kenndaraan Pemudik Masuk Jabar Disuruh Pulang Lagi

Jabar | Minggu, 24 Mei 2020 | 18:40 WIB

Terkini

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:23 WIB

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:08 WIB

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:00 WIB

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:49 WIB

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:14 WIB

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

×