Belum Buka Pariwisata Jakarta, Pemprov Tunggu Perkembangan Corona

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 27 Mei 2020 | 12:49 WIB
Belum Buka Pariwisata Jakarta, Pemprov Tunggu Perkembangan Corona
Poster pemberitahuan di Kota Tua, Jakarta, Senin (16/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum berencana membuka tempat pariwisata. Pengoperasiannya akan menunggu perkembangan penanganan virus corona Covid-19 di Ibu Kota.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukanlah wewenang pihaknya. Menurutnya instruksi itu ada di Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19.

"Wewenang untuk pelonggaran itu, PSBB itu adanya di tim Gugus Covid-19. Dia kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).

Cucu menyatakan nantinya keputusan itu berdasarkan kajian mengenai situasi penyebaran corona saat ini. Jika memang belum memungkinkan, maka tak ada rencana pembukaan pariwisata dalam waktu dekat.

"Dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya. Ya semua juga nanti kalau perkembangan positif tentunya akan dibuka secara bertahap," jelasnya.

Pembukaan bertahap ini disebutnya masih dibahas pihaknya. Namun ketika pariwisata dibuka, ia menyatakan pelaku usaha akan menerapkan protokol pencegahan penularan corona.

"Gak sekaligus barengan. Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol covid-19 buat masing-masing tempat wisatanya," pungkasnya.

Jakarta berencana membuka kembali usaha pariwisata jika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Nantinya dalam pelaksanaannya, pariwisata yang dibuka secara bertahap.

Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan berdasarkan tingkat bahaya penularan virus corona di satu lokasi. Jika dinilai belum memungkinkan, maka lokasi pariwisata belum bisa dibuka.

baca juga

"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Gak sekaligus barengan," ujar Cucu.

Cucu mengatakan pihaknya masih membahas masalah tingkat penularan di lokasi ini. Namun pelaku usaha juga wajib menerapkan protokol pencegahan penularan corona.

"Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol covid buat masing-masing tempat wisatanya," jelasnya.

Selain itu, keputusan untuk menjalankan pariwisata ini disebutnya berdasarkan keputusan dari Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19. Jika sudah diperbolehkan dan PSBB sudah berakhir, maka ia akan mulai mengoperasikan pariwisata ibu kota.

"Ya itu jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badai Pandemi Corona, McLaren Merugi di Dua Sektor

Badai Pandemi Corona, McLaren Merugi di Dua Sektor

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:42 WIB

Imam Besar Istiqlal: Jangan Jijik Pakai Masker, Tidak Pakai Justru Aneh

Imam Besar Istiqlal: Jangan Jijik Pakai Masker, Tidak Pakai Justru Aneh

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:35 WIB

Sudah Dilarang WHO, India Bandel Gunakan Hidroklorokuin Sebagai Obat Corona

Sudah Dilarang WHO, India Bandel Gunakan Hidroklorokuin Sebagai Obat Corona

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:32 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×