Maluku Utara Perpanjang Tanggap Darurat Covid Hingga Tiga Bulan Mendatang

Chandra Iswinarno

Kamis, 28 Mei 2020 | 02:00 WIB
Maluku Utara Perpanjang Tanggap Darurat Covid Hingga Tiga Bulan Mendatang
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut Samsuddin A Kadir. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19. Keputusan tersebut disampaikan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Rabu (27/5/2020).

Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut diputuskan setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut berkoordinasi dengan tim analisa, tim pakar dan ahli epidemiologi terkait rencana pengusulan perpanjangan situasi darurat selama tiga bulan hingga Agustus 2020.

"Dari hasil koordinasi itu sekaligus mengkaji perkembangan penanganan COVID-19 di Malut, terutama terjadinya peningkatan dan penularan pasien positif COVID-19 di Malut, maka masa tanggap darurat ini akan diperpanjang," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut Samsuddin A Kadir seperti dilansir Antara di Ternate pada Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, rencana perpanjangan masa tanggap darurat penanggulangan bencana non-alam Covid-19 ini berlaku tiga bulan yakni bulan Juni hingga 29 Agustus 2020 mendatang. Sehingga, para pakar akan menghitung seluruh kebutuhan, apalagi adanya rencana penerapan New Normal dalam penanganan Covid-19 dengan menyesuaikan struktur baru, karena situasi saat ini sangat buruk, menyusul meningkatnya pasien positif terkonfirmasi Virus Corona.

"Selain itu, alternatif untuk menyiapkan tempat karantina karena meningkatkan pasien COVID-19 ini, salah satunya menyediakan tempat karantina di RS Sofifi dan gedung BPSDM Sofifi, sehingga akan dilakukan penataan ruang serta pemenuhan kebutuhan obat-obatan dan fasilitas memadai," ujarnya.

Sebelumnya, menetapkan Status Penanganan Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam wilayah Malut sejak 19 Maret hingga 16 Juni. Selain itu, surat bernomor 284/KPTS/MU/2020 itu menegaskan dalam penanganan COVID-19 dibebankan pada APBN dan APBD.

Gubernur Malut juga menginstruksikan ke seluruh kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Malut untuk terus memonitor penyebaran wabah COVID-19 di daerahnya masing-masing dengan melakukan berbagai langkah antisipatif.

Surat bernomor: 440/670/2020 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disiase 2019 menginstruksikan ke seluruh pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemprov Malut dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggalnya.

Meski bekerja dari rumah, tetapi para pimpinan OPD diminta memastikan ada dua level pejabat struktural tertinggi untuk melaksanakan tugasnya di kantor, sehingga peyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal, dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

baca juga

Dia menyebut, pengaturan penyesuaian sistem kerja diserahkan kepada kepala OPD dengan tidak mengurangi hak pegawai berupa tambahan penghasilan serta melaporkan sistem kerja masing- masing OPD kepada Gubernur melalui kepala BKD. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Skenario Protokol Normal Baru yang Produktif dan Aman

Pemerintah Siapkan Skenario Protokol Normal Baru yang Produktif dan Aman

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2020 | 20:48 WIB

Jokowi Akan Terapkan New Normal, MHKI: Jangan Memaksa

Jokowi Akan Terapkan New Normal, MHKI: Jangan Memaksa

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 20:24 WIB

Depok Kembali Perpanjang PSBB Sampai 4 Juni, Belum Siap New Normal

Depok Kembali Perpanjang PSBB Sampai 4 Juni, Belum Siap New Normal

Jabar | Rabu, 27 Mei 2020 | 20:13 WIB

3 Kali PSBB Wabah Corona, Kota Bogor Mulai New Normal 4 Juni

3 Kali PSBB Wabah Corona, Kota Bogor Mulai New Normal 4 Juni

Jabar | Rabu, 27 Mei 2020 | 20:06 WIB

Kasus Covid-19 Naik Terus, 5 Politisi Ini Kritik New Normal

Kasus Covid-19 Naik Terus, 5 Politisi Ini Kritik New Normal

Video | Rabu, 27 Mei 2020 | 19:39 WIB

Terkini

Pengungsi Kebakaran Gambir Mulai Dapat Layanan Kesehatan hingga Urus KTP

Pengungsi Kebakaran Gambir Mulai Dapat Layanan Kesehatan hingga Urus KTP

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:54 WIB

Rusia Jawab Tuduhan Intelijen Ukraina, WNI Jadi Tentara Bayaran Moskow

Rusia Jawab Tuduhan Intelijen Ukraina, WNI Jadi Tentara Bayaran Moskow

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:49 WIB

PWNU Riau Sebut Gus Kikin Pikul Tugas Berat Jadi Ketum PBNU

PWNU Riau Sebut Gus Kikin Pikul Tugas Berat Jadi Ketum PBNU

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 15:49 WIB

Kejari Solo Tahan Mantan Ketua dan Bendahara KONI Solo Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kejari Solo Tahan Mantan Ketua dan Bendahara KONI Solo Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Surakarta | Selasa, 01 September 2026 | 15:49 WIB

Skema Merger BUMN Karya Diubah, Pasangan Perusahaan Belum Ditentukan

Skema Merger BUMN Karya Diubah, Pasangan Perusahaan Belum Ditentukan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 15:48 WIB

Sunscreen Skintific Kemasan Pink Cocok untuk Jenis Kulit Apa? Intip Keunggulannya!

Sunscreen Skintific Kemasan Pink Cocok untuk Jenis Kulit Apa? Intip Keunggulannya!

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 15:46 WIB

Bedanya Sunscreen Parasol Oren vs Hijau: Mana yang Lebih Cocok Buat Kulit Berjerawat?

Bedanya Sunscreen Parasol Oren vs Hijau: Mana yang Lebih Cocok Buat Kulit Berjerawat?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 15:46 WIB

Salah Kaprah Tren Real Food: Makan Sehat Tak Harus ala Orang Barat

Salah Kaprah Tren Real Food: Makan Sehat Tak Harus ala Orang Barat

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 15:45 WIB

Mayat Perempuan Terbungkus Kardus di Babakan Ciparay: Usia 30 Tahun, Diduga Dibunuh

Mayat Perempuan Terbungkus Kardus di Babakan Ciparay: Usia 30 Tahun, Diduga Dibunuh

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:43 WIB

Laptop Bisnis Makin Mobile, Acer TravelMate X214 dan X14 Andalkan Mobilitas hingga Keamanan

Laptop Bisnis Makin Mobile, Acer TravelMate X214 dan X14 Andalkan Mobilitas hingga Keamanan

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 15:42 WIB

×