Gelar Aksi 'Kamisan' Saat PSBB, 4 Pemuda di Bengkalis Diancam 4 Bulan Bui

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 28 Mei 2020 | 05:25 WIB
Gelar Aksi 'Kamisan' Saat PSBB, 4 Pemuda di Bengkalis Diancam 4 Bulan Bui
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Empat orang pemuda diancam kurungan empat bulan penjara karena nekat menggelar aksi demonstrasi terkait perkara Bongku saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Empat pemuda tersebut, RHS (23) warga Kecamatan Bengkalis dan tiga orang warga Kecamatan Rupat, MHR (21), MAA (21) serta MH (23).

"Memang benar, keempat pemuda telah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar aksi sebagaimana dari informasi yang beredar di media sosial ada undangan ajakan untuk melaksanakan aksi "Kamisan" terkait perkara Bongku, Kamis (21/5/20) lalu," Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andrie Setiawan, Rabu (27/5).

Bongku adalah seorang warga suku Sakai di Kabupaten Bengkalis yang divonis satu tahun penjara pada Februari 2020 karena menanam ubi di tanah ulayat adat yang kebetulan berada di lahan milik perusahaan PT Arara Abadi. Sebelum menanam ubi, Bongku membabat sejumlah pohon milik perusahaan hingga akhirnya dia berurusan dengan pihak berwajib.

Aksi mereka direncanakan sekitar pukul 15.00 WIB oleh gabungan mahasiswa bertempat di depan Kantor Bupati Bengkalis. Dari informasi ini petugas langsung mencari informasi siapa yang akan melakukan aksi.

"Setelah mengetahui siapa yang akan melakukan aksi petugas mencoba melakukan pendekatan persuasif menemui mereka agar tidak melakukan aksinya. Namun, kelompok pemuda ini ternyata tetap melakukan aksi dengan membawa sepuluh orang yang dikumpulkan di Lapangan Tugu, Bengkalis," kata Setiawan.

Kemudian, mereka melakukan konvoi menggunakan sepeda motor ke depan kantor Bupati Bengkalis. Di sana mereka berorasi selama sekitar 10 menit.

Karena tidak mengindahkan PSBB dan imbauan persuasif, polisi terpaksa menindak tegas dengan membubarkan aksi mengikuti Pergub dan Perbup Bengkalis yang melarang kegiatan di keramaian saat PSBB. Selain itu aksi yang mereka lakukan juga melanggar undang-undang penyampaian pendapat di muka umum karena melakukan aksinya di saat libur nasional.

"Aksi mereka juga tidak mendapatkan izin. Para tersangka ini sudah dilakukan pemeriksaan. Mereka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan dan sudah tahap II pada Selasa (26/5)," kata Setiawan.

Keempatnya akan dijerat Pasal 216 ayat 1 junto pasal 218 KUHP, serta pasal 10 UU Nomor 9/1998 tentang Penyampaian Pendapat Dimuka Umum dan pasal 5 ayat 4 huruf d Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 39/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Bengkalis.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Power Bank Hilang, Tauke Sawit di Riau Tembak Mati Teman Sendiri

Gegara Power Bank Hilang, Tauke Sawit di Riau Tembak Mati Teman Sendiri

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 06:33 WIB

Kepulauan Riau Mulai Susun Cara Hidup New Normal

Kepulauan Riau Mulai Susun Cara Hidup New Normal

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:58 WIB

Satu Warga Positif Covid Tanpa Gejala, Salat Id di Kecamatan Tambelan Batal

Satu Warga Positif Covid Tanpa Gejala, Salat Id di Kecamatan Tambelan Batal

News | Sabtu, 23 Mei 2020 | 22:29 WIB

Miris! Harimau Sumatera Mati Kena Jerat di Area Konsesi Perusahaan di Riau

Miris! Harimau Sumatera Mati Kena Jerat di Area Konsesi Perusahaan di Riau

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 12:49 WIB

Kasihan! Harimau Sumatera Mati Terjerat

Kasihan! Harimau Sumatera Mati Terjerat

Foto | Selasa, 19 Mei 2020 | 10:51 WIB

Bawa Sabu-Sabu, Pengendara Sedan Nyaris Tabrak Polisi

Bawa Sabu-Sabu, Pengendara Sedan Nyaris Tabrak Polisi

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 01:05 WIB

Waduh! Rumah Janda di Bengkalis Hancur Diamuk Gajah Liar

Waduh! Rumah Janda di Bengkalis Hancur Diamuk Gajah Liar

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 10:29 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB