Jokowi Siapkan Insentif Petani dan Nelayan Saat Pandemi, Ini Skemanya

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 28 Mei 2020 | 10:44 WIB
Jokowi Siapkan Insentif Petani dan Nelayan Saat Pandemi, Ini Skemanya
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Pemerintah menyiapkan insentif kepada petani dan nelayan di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka menjaga ketersediaan bahan pokok.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemberian insentif akan diberikan melalui beberapa skema program besar untuk membantu para petani dan nelayan miskin.

"Saya melihat ada beberapa skema program besar yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini," ujar Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Kamis (28/5/2020).

Skema pertama yakni melalui jaring pengaman sosial. Ia meminta agar jajarannya memastikan 2,7 juta petani, buruh tani miskin dan 1 juta nelayan dan petambak harus mendapat bantuan sosial.

"Melalui program jaring pengaman sosial, pastikan 2,7 (juta) petani dan buruh tani miskin dan 1 juta nelayan dan petambak harus masuk dalam bantuan sosial yang kita adakan baik PKH, bantuan sosial tunai, BLT desa, paket sembako dan program gratis subsidi listrik," katanya.

Melalui skema tersebut, pemerintah ingin meringankan beban konsumsi keluarga petani dan nelayan miskin.

"Tujuan utama dari skema program ini adalah meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga-keluarga kurang mampu termasuk petani dan nelayan miskin," ujar Jokowi.

Kemudian skema kedua yakni melalui program subsidi bunga kredit. Pemerintah kata Jokowi sudah memutuskan anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 3,4 triliun.

"Untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit yang disalurkan melalui KUR, Mekaar, UMi, pegadaian dan lewat perusahaan pembiayaan lainnya," katanya lagi.

"Penundaan angsuran dan subsidi kepada para penerima bantuan permodalan yang dilakukan beberapa kementerian seperti LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), CPCL (Calon Petani Calon Lahan) dan lainnya baik dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan kementerian pertanian saya yakin juga ada," sambungnya.

Selanjutnya ketiga yakni skema melalui pemberian stimulus untuk modal kerja. Skema ini, kata Jokowi, penting bagi usaha pertanian, bagi usaha kelautan dan perikanan.

Ia juga meminta prosedur pemberian insentif dipermudah sehingga petani dapat memperoleh dana yang dibutuhkan.

"Bagi petani dan nelayan yang bankable penyalurannya melalui perluasan program KUR ini bisa sedangkan yang tidak bankable penyalurannya bisa lewat UMi Mekaar dan skema lain melalui kementerian. Saya minta prosedurnya dipermudah, seaksesnya dipermudah, prosedur dibuat sederhana tidak berbelit-belit sehingga petani dan petambak kita bisa memperoleh dana-dan yang dibutuhkan," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan skema keempat melalui instrumen kebijakan non fiskal melalui kebijakan kelancaran supply chain.

"Yang kita harapkan usaha pertanian dan perikanan ini lebih baik melalui ketersediaan bibit, pupuk alat-alat produksi. Saya kira ini sudah kita berikan beberapa tahun yang lalu," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Komentari Panci dan Ketupat, Roy Suryo Soroti Masker Jokowi

Usai Komentari Panci dan Ketupat, Roy Suryo Soroti Masker Jokowi

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 09:32 WIB

Jokowi Akan Terapkan New Normal, MHKI: Jangan Memaksa

Jokowi Akan Terapkan New Normal, MHKI: Jangan Memaksa

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 20:24 WIB

Kasus Covid-19 Naik Terus, 5 Politisi Ini Kritik New Normal

Kasus Covid-19 Naik Terus, 5 Politisi Ini Kritik New Normal

Video | Rabu, 27 Mei 2020 | 19:39 WIB

25 Daerah di Indonesia yang Akan Terapkan New Normal

25 Daerah di Indonesia yang Akan Terapkan New Normal

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 19:01 WIB

Pemerintah Beberkan 2 Kriteria Daerah yang Bisa Terapkan New Normal

Pemerintah Beberkan 2 Kriteria Daerah yang Bisa Terapkan New Normal

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:42 WIB

Jokowi Klaim Kurva Covid-19 di Daerah Turun, Ilmuwan Muda Ungkap Data Beda

Jokowi Klaim Kurva Covid-19 di Daerah Turun, Ilmuwan Muda Ungkap Data Beda

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:36 WIB

Diminta Nilai Kinerja Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kasih Skor Segini

Diminta Nilai Kinerja Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kasih Skor Segini

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:18 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB