Bantu Proses Seleksi Calon Anggota KPU, Wahyu Setiawan Terima Rp 500 Juta

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Jum'at, 29 Mei 2020 | 05:09 WIB
Bantu Proses Seleksi Calon Anggota KPU, Wahyu Setiawan Terima Rp 500 Juta
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan turut didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 500 juta untuk membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Wahyu dalam persidangan itu juga sudah didakwa menerima suap Rp 600 juta dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan.

"Terdakwa selaku anggota KPU menerima hadiah atau janji, berupa uang sebesar Rp 500 juta yang diterima melalui transfer pada rekening bank," kata Jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat ditulis Jumat (29/5/2020).

Jaksa Takdir membeberkan uang itu didapat Wahyu melalui perantara Rosa Muhammad Thamrin Payopo selaku Sekretaris KPU Papua Barat.

"Terdakwa Wahyu Setiawan diyakini dapat membantu dalam proses seleksi calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat karena secara umum diketahui adanya keinginan masyarakat Papua agar anggota KPU Provinsi Papua Barat yang terpilih nantinya ada yang berasal dari putra daerah asli Papua," ungkap Takdir.

Takdir menyebut awalnya Rosa bertemu dengan Wahyu dalam sebuah acara pelantikan Panitia Seleksi Anggota KPU di Jakarta pada 2019 lalu.

Kemudian, Rosa sempat berkomunikasi di ruang kerja Wahyu Setiawan. Wahyu pun sempat menyindir kesiapan Gubernur Papua Barat Dominggus dalam seleksi anggota KPU Papua Barat.

"Bagaimana kesiapan pak Gubernur, aah cari-cari uang dulu," kata Takdir, menirukan komunikasi Wahyu.

Menurut Jaksa, Rosa menilai Wahyu memberikan sinyal dapat membantu pemilihan seleksi Anggota KPU Papua Barat untuk dimenangkan oleh orang asli Papua.

Singkat cerita, Rosa pun langsung melaporkan kode Wahyu itu kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Awalnya Dominggus tak menghiraukan itu.

Namun, berjalannya waktu proses seleksi Anggota KPU di Papua Barat ternyata timbul protes warga agar anggota KPU Papua Barat ada yang asli warga Papua.

Dominggus pun mendengar protes warganya itu, agar situasi tetap kondusif. Akhirnya Dominggus mengupayakan sejumlah uang yang pernah disampaikan Rossa.

Hingga akhirnya, Dominggus menitipkan uang Rp 500 juta kepada Rossa untuk diserahkan kepada Wahyu, pada 3 Januari 2020.

Setelah uang diterima, Rossa pun langsung menghubungi Wahyu untuk meminta rekening bank agar segera ditransferkan. Wahyu pun memberikan rekening istrinya melalui sepupunya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp 600 Juta

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp 600 Juta

Foto | Kamis, 28 Mei 2020 | 15:59 WIB

Vonis Ringan, Kader PDIP Kasus Suap PAW Anggota DPR Dibui 1 Tahun 8 Bulan

Vonis Ringan, Kader PDIP Kasus Suap PAW Anggota DPR Dibui 1 Tahun 8 Bulan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 15:11 WIB

Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Didakwa Terima Rp 600 Juta

Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Didakwa Terima Rp 600 Juta

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 13:41 WIB

Terkini

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:43 WIB

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:31 WIB

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB