Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Didakwa Terima Rp 600 Juta

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 28 Mei 2020 | 13:41 WIB
Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Didakwa Terima Rp 600 Juta
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersiap menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan didakwa menerima uang SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu dalam perkara suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Menerima hadiah atau janji berupa uang yang diterima terdakwa Wahyu Setiawan sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Takdi Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020)

Sidang pembacaan dakwaan Wahyu digelar secara virtual. Jaksa KPK membacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat. Sedangkan terdakwa Wahyu Setiawan berada di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyuapan berawal ketika caleg PDI Perjuangan Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Dalam pemilihan itu, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatra Selatan. Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Riezky Aprilia kader PDI Perjuangan pula dengan memperoleh suara terbanyak kedua.

Meski begitu, Partai PDI Perjuangan tak terima dengan langkah KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Riezky. Sehingga PDI P melakukan rapat pleno dengan memutuskan suara milik Kiemas diserahkan kepada Harun Masiku. Meski Harun, hanya berada diposisi kelima dalam dapil I Sumsel.

Dalam rapat pleno tersebut, PDIP juga telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan mengirimkan surat kepada KPU untuk melantik Harun. Namun, KPU tetap memutuskan Riezky untuk menjadi anggota DPR RI.

Jaksa Tadir menyebut, uang suap yang diterima Wahyu setara dengan Rp 600 juta. Uang itu diberikan secara dua tahap oleh tersangka eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.

"Uang tersebut untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatanya, yang bertentangan dengan kewajibannya. Agar terdakwa Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan PAW fraksi PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku," kata Jaksa.

Dalam kasus ini, Wahyu dijerat Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap PAW, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Dakwaan

Kasus Suap PAW, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Dakwaan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 12:11 WIB

KPK Yakin Buronan Harun Masiku Belum Meninggal Dunia

KPK Yakin Buronan Harun Masiku Belum Meninggal Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:22 WIB

KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi

KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:31 WIB

Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap

Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 15:07 WIB

Kasus Penyuapan, Kader PDIP Saeful Bahri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Kasus Penyuapan, Kader PDIP Saeful Bahri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 19:27 WIB

Kader PDIP Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan

Kader PDIP Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 10:29 WIB

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 10:20 WIB

Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?

Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?

News | Senin, 04 Mei 2020 | 10:35 WIB

KPK Telusuri Sumber Uang Tawaran untuk Riezky Aprilia Agar Kasih Kursi DPR

KPK Telusuri Sumber Uang Tawaran untuk Riezky Aprilia Agar Kasih Kursi DPR

News | Jum'at, 24 April 2020 | 20:27 WIB

Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku

Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:14 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB