Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2020 | 10:20 WIB
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebentar lagi akan memasuki babak baru. Wahyu bakal segera disidangkan setelah berkas Wahyu terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dinyatakan lengkap alias P21.

Selain Wahyu, penyidik KPK juga telah merampungkan berkas eks Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut berkas kedua tersangka akan masuk dalam tahap II atau diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pindana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Tahap II untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan) dan ATF (Agustiani Tio Fridelina)," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Ali menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah mempersiapkan surat dakwaan kedua tersangka. JPU memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi surat dakwaan Wahyu dan Agustiani.

Diketahui, kasus penyuapan terhadap Wahyu dilakukan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, bersama Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Agustiani. Untuk Saeful sudah terlebih dahulu menjalani persidangan. Sedangkan Harun hingga kini masih menjadi buronan KPK.

Dalam surat dakwaan Saeful, Wahyu menerima suap sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut bertujuan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menduduki kursi DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

Penyuapan terjadi berawal ketika caleg PDI Perjuangan Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Dalam pemilihan, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatera Selatan. Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Riezky Aprilia, kader PDI Perjuangan pula dengan memperoleh suara terbanyak kedua.

Meski begitu, Partai PDI Perjuangan tak terima dengan langkah KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Riezky. Sehingga PDI P melakukan rapat pleno dengan memutuskan suara milik Kiemas diserahkan kepada Harun Masiku. Meski Harun, hanya berada diposisi kelima dalam dapil I Sumsel.

Dalam rapat pleno tersebut, PDIP juga telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan mengirimkan surat kepada KPU untuk melantik Harun. Namun, KPU tetap memutuskan Riezky untuk menjadi anggota DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?

Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?

News | Senin, 04 Mei 2020 | 10:35 WIB

KPK Telusuri Sumber Uang Tawaran untuk Riezky Aprilia Agar Kasih Kursi DPR

KPK Telusuri Sumber Uang Tawaran untuk Riezky Aprilia Agar Kasih Kursi DPR

News | Jum'at, 24 April 2020 | 20:27 WIB

Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku

Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:14 WIB

Arief Budiman Kisahkan Pertemuannya dengan Harun Masiku di Kantor KPU

Arief Budiman Kisahkan Pertemuannya dengan Harun Masiku di Kantor KPU

News | Selasa, 21 April 2020 | 01:15 WIB

Ditanya 'DP Penghijauan', Hasto Sebut Saeful Menawarkan Diri

Ditanya 'DP Penghijauan', Hasto Sebut Saeful Menawarkan Diri

News | Kamis, 16 April 2020 | 22:22 WIB

Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai

Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai

News | Kamis, 16 April 2020 | 22:04 WIB

Sekjen PDIP Hasto Akui Tegur Saeful karena Minta Uang ke Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Akui Tegur Saeful karena Minta Uang ke Harun Masiku

News | Kamis, 16 April 2020 | 21:46 WIB

Sidang, Hasto Jelaskan Alasan PDIP Alihkan Suara Nazaruddin ke Harun

Sidang, Hasto Jelaskan Alasan PDIP Alihkan Suara Nazaruddin ke Harun

News | Kamis, 16 April 2020 | 21:37 WIB

Fakta yang Terungkap dalam Persidangan terkait Buronan KPK Harun Masiku

Fakta yang Terungkap dalam Persidangan terkait Buronan KPK Harun Masiku

News | Kamis, 02 April 2020 | 21:46 WIB

Jalani Sidang Vicon, Kader PDIP Saeful Bahri Didakwa Suap Eks Anggota KPU

Jalani Sidang Vicon, Kader PDIP Saeful Bahri Didakwa Suap Eks Anggota KPU

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:17 WIB

Terkini

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB