Perang dengan Twitter, Trump Bikin Aturan Baru untuk Perusahaan Medsos

Rendy Adrikni Sadikin, Rima Suliastini

Jum'at, 29 Mei 2020 | 07:45 WIB
Perang dengan Twitter, Trump Bikin Aturan Baru untuk Perusahaan Medsos
Presiden AS Donald Trump. [AFP]

Suara.com - Presiden Amerika Serikat membuat aturan baru tentang perusahaan media sosial. Menyadur dari BBC pada Kamis (29/05/2020), aturan berupa perintah eksekutif untuk menghapus beberapa perlindungan hukum yang diberikan pada platform media sosial ini sudah diteken oleh Trump.

Perintah eksekutif ini diduga sebagai langkah awal Trump melawan Twitter setelah salah satu cuitannya dilabeli 'cek fakta' oleh perusahaan besar tersebut. Donald Trump menuduh platform media sosial memiliki 'kekuatan tak terkendali' saat menandatangani perintah.

Aturan baru menetapkan untuk mengklarifikasi Communications Decency Act, undang-undang AS yang menawarkan platform online seperti Facebook, Twitter dan perlindungan hukum YouTube dalam situasi tertentu.

Menurut Bagian 230 dari undang-undang, jejaring sosial umumnya tidak bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh pengguna mereka, tetapi dapat menghapus konten yang cabul, melecehkan atau kejam.

Cuitan Donald Trump. (Twitter/@realDonaldTrump)
Cuitan Donald Trump. (Twitter/@realDonaldTrump)

Perintah eksekutif menunjukkan bahwa kekebalan hukum ini tidak berlaku jika jejaring sosial mengedit konten yang diposting oleh penggunanya.

Senator Republik Marco Rubio berpendapat bahwa platform mengambil peran sebagai 'penerbit' ketika mereka menambahkan label cek fakta ke posting tertentu.

"Undang-undang masih melindungi perusahaan media sosial seperti Twitter karena mereka dianggap forum bukan penerbit," kata Rubio.

"Tetapi jika mereka sekarang memutuskan untuk menjalankan peran editorial seperti penerbit, maka mereka seharusnya tidak lagi dilindungi dari tanggung jawab dan diperlakukan sebagai penerbit di bawah hukum," jelasnya.

Cuitan Donald Trump. (Twitter/@realDonaldTrump)
Cuitan Donald Trump. (Twitter/@realDonaldTrump)

Para kritikus dan beberapa pakar hukum mengatakan Kongres AS atau sistem pengadilan harus dilibatkan untuk mengubah pemahaman hukum yang ada tentang perlindungan untuk platform ini.

baca juga

Donald Trump kerap menuduh platform media sosial menghambat atau menyensor suara-suara konservatif. Pada hari Rabu, Presiden AS itu menuding Twitter melakukan gangguan pemilu, karena menambahkan tautan cek fakta pada dua cuitannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuitannya Dilabeli Hoaks, Trump Ancam Twitter Lewat Perubahan Undang-Undang

Cuitannya Dilabeli Hoaks, Trump Ancam Twitter Lewat Perubahan Undang-Undang

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 14:46 WIB

Cuitan Dilabeli Hoaks, Donald Trump Ancam Tutup Penyedia Layanan Medsos

Cuitan Dilabeli Hoaks, Donald Trump Ancam Tutup Penyedia Layanan Medsos

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 08:03 WIB

Kicauannya Dilabeli Berpotensi Hoaks oleh Twitter, Trump Mengamuk

Kicauannya Dilabeli Berpotensi Hoaks oleh Twitter, Trump Mengamuk

Tekno | Rabu, 27 Mei 2020 | 19:41 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×