'Perang' Berlanjut, Twitter Balas Serangan Donald Trump

Jum'at, 29 Mei 2020 | 10:17 WIB
'Perang' Berlanjut, Twitter Balas Serangan Donald Trump
Donald Trump

Suara.com - Perang antara perusahaan teknologi Twitter dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berlanjut. Kekinian, platform media sosial berlogo burung biru itu membalas serangan Trump.

Trump sebelumnya berang dengan tindakan Twitter yang untuk kali pertama melabeli cuitannya sebagai hoax.

Dia kemudian menyerang Twitter lewat Executive Order (EO) dengan wacana mengubah beberapa undang-undang demi mempersempit perlindungan hukum kepada perusahaan media sosial.

Pihak Twitter tak tinggal diam dengan manuver politikus partai Republik itu. Mereka menyebut langkah Trump sebagai tindakan anti demokrasi.

"EO ini adalah pendekatan reaksioner dan dipolitisasi terhadap hukum yang ada," kata tim Kebijakan Publik Global Twitter dikutip dari New York Post, Jumat (29/5/2020).

Perubahan undang-undang yang diinginkan Donald Trump adalah mengarahkan badan-badan federal untuk melihat apakah mereka dapat menempatkan peraturan baru pada raksasa teknologi seperti Twitter, Facebook dan Google.

Secara khusus, Trump ingin menghapus atau mengubah bagian dari 230 Undang-Undang Komunikasi, undang-undang tahun 1996 yang melindungi perusahaan media sosial dari pertanggungjawaban atas materi yang diposting oleh pengguna.

Perubahan itu akan memungkinkan Twitter dan perusahan teknologi raksasa lainnya dapat diperlakukan sebagai platorm alih-alih penerbit. Alhasil, mereka bisa dituntut atas pencemaran nama baik.

Ilustrasi logo Twitter digantung di jemuran (Shutterstock).
Ilustrasi logo Twitter digantung di jemuran (Shutterstock).

"#Section230 melindungi inovasi dan kebebasan berekspresi Amerika, dan itu didukung oleh nilai-nilai demokrasi," kata pernyataan Twitter itu.

Baca Juga: Tertutup Karang, Ilmuwan Temukan Bangkai Kapal dari Akhir Abad ke-18

“Upaya untuk mengikis secara sepihak [Bagian 230] mengancam masa depan kebebasan berbicara online dan internet,” tambahnya.

Perintah eksekutif terkait perubahan undang-undang datang setelah cuit Donald Trump perihal pembahasan terkait surat suara via pos untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat.

Dalam tulisannya, Trump menuding pengiriman surat suara via pos atau mail-in ballots itu berpotensi menimbulkan kecurangan dalam pemilu mendatang.

"Tidak mungkin! Bahwa Surat Suara Masuk akan menjadi sesuatu yang kurang dari penipuan yang substansial," cuit Donald Trump sebagaimana dikutip dari The Guardian, Rabu (27/5/2020).

"Kotak surat akan dirampok, surat suara akan dipalsukan & bahkan dicetak secara ilegal & ditandatangani secara curang."

Kicauan Donald Trump itu diberi tautan oleh Twitter dengan kata-kata 'Get the facts about mail-in ballots' di bagian bawah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI