Tolak UU Minerba yang Disahkan DPR, JATAM Dkk Gelar Sidang Rakyat Tandingan

Agung Sandy Lesmana | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 29 Mei 2020 | 12:10 WIB
Tolak UU Minerba yang Disahkan DPR, JATAM Dkk Gelar Sidang Rakyat Tandingan
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok : DPR)

Suara.com - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi #BersihkanIndonesia menggelar Sidang Rakyat Tandingan untuk membatalkan Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung parlemen, Senayan, Jakarta pada 12 Mei 2020.

Sidang Rakyat Tandingan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari hari ini Jumat (29/5/2020) hingga Senin (1/6/2020) mendatang.

Koordinator Nasional Jaringan Tambang (JATAM) Merah Johansyah dalam persidangan yang dilakukan secara daring itu mengatakan bahwa UU Minerba yang baru disahkan itu dibahas secara terburu-buru dan tanpa keterlibatan rakyat, serta naskah akademis juga tak jelas.

Sejumlah perwakilan dari koalisi BerishkanIndonesia saat menggelar sidang rakyat tandingan UU Minerba. (istimewa).
Sejumlah perwakilan dari koalisi BerishkanIndonesia saat menggelar sidang rakyat tandingan UU Minerba. (istimewa).

Rakyat memang tak bisa beraksi di senayan karena saling menjaga rakyat lain di masa pandemi Covid-19. Namun, bukan berarti tak bisa bersuara.

"Ini saatnya kita merapatkan barisan dan bersuara dalam sidang rakyat tandingan untuk membatalkan UU Minerba yang dibuat Pemerintah dan DPR untuk kepentingan investor," kata Merah dalam pandangan umum.

Dia menyatakan, UU Minerba yang baru disahkan oleh DPR tidak memiliki legitimasi atau pengakuan dari rakyat Indonesia karena tidak memberikan ruang aspirasi dari rakyat dan tak transparan. Hampir seluruh pasal-pasal dalam UU tersebut merugikan rakyat terdampak yang berada di sekitar wilayah pertambangan dan merusak lingkungan.

Sejumlah perwakilan dari koalisi BerishkanIndonesia saat menggelar sidang rakyat tandingan UU Minerba. (istimewa).
Sejumlah perwakilan dari koalisi BerishkanIndonesia saat menggelar sidang rakyat tandingan UU Minerba. (istimewa).

"UU Minerba tersebut berangkat dari kantong-kantong para pengusaha tambang batu bara. Tak ada pasal-pasal yang melindungi rakyat dan ekologi," kata dia.

Hingga saat ini kerusakan lingkungan semakin luas akibat pertambangan mineral dan batu bara. Dalam setahun terakhir banyak terjadi banjir besar di sekitar wilayah pertambangan batu bara, seperti di Bengkulu dan Kalimantan Timur.

Kemudian banyak anak-anak yang menjadi korban hingga meninggal dunia karena masuk dalam lubang-lubang bekas tambang di Kalimantan Timur. Berdasarkan catatan JATAM, sedikitnya ada 3.000 lebih lubang bekas tambang yang tidak diabaikan dan tidak di reklamasi oleh perusahaan tambang. Kemudian banyak masyarakat di sekitar PLTU yang terkena penyakit Ispa, hingga kini belum ada solusi dari pemerintah atas kasus-kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan Kritis Perubahan  UU Minerba: Babak Baru Pertambangan di Indonesia

Catatan Kritis Perubahan UU Minerba: Babak Baru Pertambangan di Indonesia

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2020 | 13:43 WIB

Peneliti LIPI Duga Ada Kepentingan Elit di Balik Pengesahan UU Minerba

Peneliti LIPI Duga Ada Kepentingan Elit di Balik Pengesahan UU Minerba

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 19:07 WIB

Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru

Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:54 WIB

UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas

UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas

Jogja | Rabu, 13 Mei 2020 | 13:10 WIB

Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor

Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:41 WIB

Setelah Sahkan RUU Minerba, DPR Umumkan Reses Mulai 13 Mei

Setelah Sahkan RUU Minerba, DPR Umumkan Reses Mulai 13 Mei

DPR | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:11 WIB

Setelah Perppu Corona, DPR Lanjut Sahkan RUU Minerba jadi Undang-undang

Setelah Perppu Corona, DPR Lanjut Sahkan RUU Minerba jadi Undang-undang

DPR | Selasa, 12 Mei 2020 | 18:34 WIB

DPR Percepat Rencana Pengesahan RUU Minerba, Ini Pasal-pasal Bermasalah

DPR Percepat Rencana Pengesahan RUU Minerba, Ini Pasal-pasal Bermasalah

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:55 WIB

Pemuda ini Bersepeda 1.021 Kilometer untuk Kampanyekan #SaveMeratus

Pemuda ini Bersepeda 1.021 Kilometer untuk Kampanyekan #SaveMeratus

Jogja | Sabtu, 07 Maret 2020 | 18:25 WIB

Izin Pembuangan Tailing Diterbitkan, Warga Pulau Obi dan Morowali Terancam

Izin Pembuangan Tailing Diterbitkan, Warga Pulau Obi dan Morowali Terancam

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:02 WIB