Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 29 Mei 2020 | 15:14 WIB
Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton
Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]

Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan pihaknya telah menangkap Panglima Serdadu Eks Trimantra Nusantara, Ruslan Buton.

Ruslan ditangkap atas adanya laporan polisi Nomor 0271 tanggal 22 Mei 2020 terkait surat terbuka berbentuk rekaman suara yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.

Ahmad menyebut bahwa Ruslan ditangkap oleh tim Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumatera Tenggara dan Polres Buton pada 28 Mei 2020 pukul 10.30 WITA. Pria bertubuh kekar dan berambut cepak itu ditangkap di wilayah Kecamatan Wabula, Kabupaten Buto, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ahmad mengungkapkan bahwa Ruslan telah mengakui kalau suara dalam rekaman surat terbuka itu adalah miliknya.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah milik tersangka yang dibuat pada tanggl 18 Mei 2020 menggunakan handphone tersangka dan mendistribusikan rekaman tersebut ke dalam Group WA Serdadu eks Trimatra," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).

Dari penangkapan Ruslan, polisi menyita sejumlah barang bukti salah satunya yakni handphone milik Ruslan.

Kekinian, menurut Ahmad, penyidik pun masih melakukan pendalaman guna mengetahui apa peran Ruslan di balik perkara tersebut.

"Pendalaman tentang peran RB akan dilanjutkan oleh penyidik Bareskrim Polri pasca RB tiba di Jakarta," ujarnya.

Atas perbuatannya, Ruslan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman penjara 6 tahun dan/atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara 2 tahun.

baca juga

Sebelumnya, beredar video yang menampilkan detik-detik penangkapan Ruslan. Dalam video berdurasi 40 detik, Ruslan terlihat mengenakan kemeja putih saat tengah digelandang oleh anggota polisi di sebuah rumah panggung.

Dalam video tersebut, Ruslan tampak kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat hendak digelandang polisi. Pria bertubuh kekar dengan potongan rambut cepak itu terlihat berjalan santai memasuki mobil bersama anggota polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lanjut Sampai Surabaya

Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lanjut Sampai Surabaya

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2020 | 13:47 WIB

Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema

Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:17 WIB

Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra

Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 12:24 WIB

Ditangkap, Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Dibawa ke Bareskrim Polri

Ditangkap, Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Dibawa ke Bareskrim Polri

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 12:05 WIB

Jokowi Terima Usulan 245 PSN Baru: Harus Betul-betul Dihitung

Jokowi Terima Usulan 245 PSN Baru: Harus Betul-betul Dihitung

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 11:49 WIB

Presiden Jokowi Minta Industri Pariwisata Tak Tergesa-gesa Buka Usaha

Presiden Jokowi Minta Industri Pariwisata Tak Tergesa-gesa Buka Usaha

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2020 | 08:19 WIB

Kirim Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur,Ruslan Buton Ditangkap Polisi

Kirim Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur,Ruslan Buton Ditangkap Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 21:15 WIB

Sektor Pariwisata Bakal Dibuka, Jokowi: Strategi Khusus Harus Disiapkan

Sektor Pariwisata Bakal Dibuka, Jokowi: Strategi Khusus Harus Disiapkan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 13:21 WIB

Berisiko Besar, Jokowi: Kultur Baru di Sektor Pariwisata Harus Disiapkan

Berisiko Besar, Jokowi: Kultur Baru di Sektor Pariwisata Harus Disiapkan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 12:56 WIB

Klaim RO Corona DKI Turun, Jokowi Khawatir Gelombang Baru saat Arus Balik

Klaim RO Corona DKI Turun, Jokowi Khawatir Gelombang Baru saat Arus Balik

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:01 WIB

Terkini

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Bali United Bungkam Arema FC 3-1 di Kanjuruhan, Singo Edan Akhiri Laga dengan 9 Pemain

Bali United Bungkam Arema FC 3-1 di Kanjuruhan, Singo Edan Akhiri Laga dengan 9 Pemain

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Nice to Eat You: Belajar Bahasa Lewat Kisah yang Unik

Nice to Eat You: Belajar Bahasa Lewat Kisah yang Unik

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Nasib Tragis WNI Muhammad Taufiq Eks Sopir Taksi yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

Nasib Tragis WNI Muhammad Taufiq Eks Sopir Taksi yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Catat Tanggalnya! Ini Hari Paling Beruntung Tiap Zodiak di Bulan November

Catat Tanggalnya! Ini Hari Paling Beruntung Tiap Zodiak di Bulan November

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:15 WIB

4 Minyak Perontok Bulu Ketiak, Aman untuk Kulit Sensitif dan Bebas Iritasi

4 Minyak Perontok Bulu Ketiak, Aman untuk Kulit Sensitif dan Bebas Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:15 WIB

MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, PKB Sebut Jadi Rujukan Utama Sikap Politik DPR

MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, PKB Sebut Jadi Rujukan Utama Sikap Politik DPR

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Sinopsis Kokkai, Drama Jepang Dibintangi Takahashi Fumiya dan Tanaka Min

Sinopsis Kokkai, Drama Jepang Dibintangi Takahashi Fumiya dan Tanaka Min

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×