Viral Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid-19 dari Kamar Jenazah

Rendy Adrikni Sadikin | Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 30 Mei 2020 | 08:15 WIB
Viral Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid-19 dari Kamar Jenazah
Petugas berbaju hazmat menyeret perempuan dari kamar jenazah. (Makassar Terkini)

Suara.com - Belakangan ini beredar di sosial media tentang video seorang perempuan yang diseret petugas medis covid-19 karena mencoba mendekati jenazah suaminya.

Dalam video berdurasi dua menit itu, beberapa petugas tampak sedang bernegosiasi dengan tiga orang perempuan di depan sebuah ruangan yang diduga adalah kamar jenazah covid-19.

Para petugas medis berbaju hazmat ini bermaksud untuk membawa jasad pasien covid-19, yang merupakan suami dari perempuan tersebut, untuk dilakukan pemulasaran jenazah.

Namun, perempuan itu bersikukuh tidak mengizinkan para petugas membawanya.

Para petugas kemudian membiarkan sejenak ibu dan dua perempuan lain yang diduga adalah anak-anaknya. Mereka berkata menunggu anggota keluarga lainnya. Hanya saja, beberapa saat setelah ditinggalkan petugas, perempuan itu bergegas masuk kedalam kamar jenazah.

Para petugas pun menyuruh agar ibu itu keluar dari ruangan yang terdapat jenazah covid-19 itu.

Lantaran perempuan itu memberontak, petugas terpaksa menyeretnya keluar dari kamar jenazah.

Menyadur dari Maksaar.terkini.id -- jaringan Suara.com, video penyeretan keluarga jenazah covid-19 itu diduga terjadi di Rumah Sakit Siloam Makassar pada Kamis (28/5/2020).

Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Dokter Muhammad Ichsan Mustari meminta maaf atas kejadian itu.

"Saya sebagai Kepala Dinas meminta maaf," kata Ichsan melalui video conference, Jumat (29/5/2020).

Ichsan menjelaskan bahwa insiden penyeretan keluarga pasien covid-19 itu semata-mata untuk menjalankan protokol penanganan jenazah Covid-19.

"Dalam protokol penanganan jenazah dilakukan edukasi kepada keluarga PDP, namun edukasi itu tidak berjalan di lapangan. Padahal penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh lebih dari 4 jam," kata Ichsan.

Ia berharap keluarga bisa memahami protokol kesehatan tentang covid-19 dengan menjaga jarak.

"Bahkan memeluknya pun tidak diperbolehkan," pungkas Ichsan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Wali Kota Risma Serobot Dua Mobil PCR, Ini Jawaban Dokter Joni

Dituding Wali Kota Risma Serobot Dua Mobil PCR, Ini Jawaban Dokter Joni

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2020 | 04:50 WIB

Ini Kata Gugus Tugas Jatim Soal Mobil PCR yang Bikin Murka Wali Kota Risma

Ini Kata Gugus Tugas Jatim Soal Mobil PCR yang Bikin Murka Wali Kota Risma

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2020 | 20:47 WIB

Risma Marah Besar Dituding Tidak Bisa Kerja; Siapa yang Enggak Bisa Kerja?

Risma Marah Besar Dituding Tidak Bisa Kerja; Siapa yang Enggak Bisa Kerja?

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2020 | 20:30 WIB

Jumat 29 Mei, Dua Mobil PCR Layani Uji Swab di Lamongan dan Tulungagung

Jumat 29 Mei, Dua Mobil PCR Layani Uji Swab di Lamongan dan Tulungagung

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2020 | 19:41 WIB

Murka Wali Kota Risma Soal Mobil PCR; Dokter Joni Lagi... Dokter Joni Lagi

Murka Wali Kota Risma Soal Mobil PCR; Dokter Joni Lagi... Dokter Joni Lagi

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2020 | 19:12 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB