Terkait Kasus George Floyd, Polisi Minneapolis Dituntut Pasal Pembunuhan

Risna Halidi | Suara.com

Sabtu, 30 Mei 2020 | 10:25 WIB
Terkait Kasus George Floyd, Polisi Minneapolis Dituntut Pasal Pembunuhan
Sejumlah bagian Minneapolis, Amerika Serikat, hebat terbakar sejak Kamis (28/5/2020) pagi, setelah warga setempat turun ke jalan memprotes kematian George Floyd. [Antifa]

Suara.com - Terkait Kasus George Floyd, Polisi Minneapolis Dituntut Pasal Pembunuhan

Derek Chauvin, petugas kepolisian Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS) ditangkap dan dituntut pasal pembunuhan pada Jumat (29/5), atas kasus penangkapan yang menewaskan George Floyd, seorang warga AS kulit hitam.

"Dia sedang berada di tahanan dan telah dikenai hukuman atas kasus pembunuhan," kata Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman, dalam pernyataan media seperti yang Suara.com kutip dari Antara, Minggu (30/5/2020).

"Kami mengantongi bukti, ada video yang direkam warga dengan hal menyeramkan, mengerikan, dan menakutkan yang kami saksikan lagi dan lagi; ada juga kamera yang dipasang di badan petugas, serta kesaksian sejumlah saksi mata," ujar Freeman lagi.

Dalam video yang direkam seorang warga--yang kemudian tersebar di internet, Chauvin yang mengenakan seragam kepolisian menekan leher Floyd ke tanah menggunakan lututnya pada Senin (25/5).

Floyd sempat mengatakan dirinya sulit bernapas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Chauvin ditangkap, setelah terjadi protes massa di Minneapolis terkait peristiwa pembunuhan itu, yang berujung pada kerusuhan selama tiga malam berturut-turut.

Usai kejadian itu, Chauvin serta tiga rekan sesama polisi yang berada di lokasi, dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis pada Selasa (26/5). Ketiga polisi lainnya adalah Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng.

Jaksa Freeman menyebut bahwa penyidikan terhadap Chauvin--yang jika terbukti bersalah akan dipenjara selama 25 tahun--tengah berjalan, dan tidak menutup kemungkinan hukuman akan diberikan juga kepada tiga rekannya itu.

Sudah sepantasnya hukuman diberikan kepada “pelaku yang paling berbahaya” terlebih dahulu, demikian menurut Freeman.

Mengenai alasan penangkapan pelaku tidak dilakukan segera setelah peristiwa pembunuhan terjadi, Freeman menjelaskan bahwa pada kasus serupa justru biasanya diperlukan sembilan bulan hingga satu tahun sampai pelaku ditangkap.

"Sejauh ini, pada kasus inilah kami melakukan tuntutan tercepat kepada anggota kepolisian," ujar dia lagi.

Sebelum penangkapan Chauvin, Gubernur Minnesota Tim Walz menyeru masyarakat agar menghentikan aksi protes yang disertai kekerasan, termasuk pembakaran gedung dan area khusus kepolisian, serta penjarahan.

Walz juga berjanji akan memperhitungkan soal ketidakadilan rasial yang mendorong terjadinya protes massa tersebut.

"Tidak seorang pun dari kita dapat hidup di lingkungan yang ribut dengan orang-orang berbuat semau mereka, merusak properti. Kita harus kembali pada hal yang menyebabkan ini terjadi dan membenahinya," kata Walz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Kematian George Floyd, Gedung Putih 'Disegel' Warga AS

Protes Kematian George Floyd, Gedung Putih 'Disegel' Warga AS

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 10:10 WIB

George Floyd dan Kematian Lain di AS yang Memicu Gelombang Protes

George Floyd dan Kematian Lain di AS yang Memicu Gelombang Protes

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 09:59 WIB

Aku Tak Bisa Bernapas, Kalimat Terakhir George Floyd Picu Aksi Anti Rasis

Aku Tak Bisa Bernapas, Kalimat Terakhir George Floyd Picu Aksi Anti Rasis

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 09:40 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB