5. Melakukan tes secara aktif kepada semua orang dengan gejala
6. Meningkatkan kapasitas dan kecepatan uji.
Arti Zona Merah
Zona merah adalah negara atau daerah yang telah mempertahankan transmisi komunitas (mis. China, Korea Selatan, Italia)
Tindakan yang diambil di zona merah corona atau zona merah covid-19 ini adalah sebagai berikut:
1. Menerapkan semua tindakan di Zona Oranye
2. Menangguhkan kegiatan sekolah, tempat ibadah, dan bisnis
3. Membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting
4. Melakukan karantina, menjaga orang-orang di rumah mereka dan mengirimkan kebutuhan dengan meminimalisir kontak langsung
Baca Juga: Blak-blakan Soal Wajib Militer, Son Heung Min: Berat, Tapi Fantastis
5. Mengarantina kasus positif
6. Melakukan galvanasi atau pemberian lapisan perlindungan untuk sumber daya logistik dan medis si wilayah karantina
7. Menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan terpisah untuk seseorang yang terinfeksi.
8. Membuat berbagai tingkatan rumah sakit untuk memisahkan dan menangani kasus berdasarkan tingkat keparahan masing-masing.
Baca juga: Daftar 62 RW Zona Merah Virus Corona di Jakarta Diberlakukan PSBB Lokal
Itulah arti dari kategori zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah dalam peta penyebaran virus corona.