Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona

Dany Garjito, Farah Nabilla

Rabu, 03 Juni 2020 | 22:38 WIB
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Ilustrasi corona dan peta Indonesia

Suara.com - Peta penyebaran virus corona di Indonesia telah dilengkapi dengan zona warna sesuai kategori berdasarkan tingkat risiko yaitu zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah.

Berdasarkan Color Zone Pandemic Response Version yang disusun oleh Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam dari New England Complex Systems Institute, empat zona warna virus corona tersebut ditentukan untuk mengategorikan ketinggian risiko penularan virus.

Lantas apa saja arti dari pemberian kode warna untuk zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah tersebut? Berikut ulasannya.

Arti Zona Hijau

Zona Hijau Covid-19 adalah Negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi atau dengan beberapa pelancong yang terinfeksi yang datang dari negara lain.

Tindakan yang diambil:

1. Tingkatkan kesadara masyarakat, termasuk mekanisme penularan penyakit dan penghindaran (jarak fisik, cuci tangan, masker).

2. Kembangkan proses tes cepat untuk menguji gejala kepada warga setempat

3. Lakukan tes cepat di perbatasan tempat seseorang bepergian dari Zona Kuning atau Oranye guna mengidentifikasi gejala yang dialami seseorang, seperti demam atau batuk.

Tes juga dilakukan pada penumpang yang menaiki kendaran yang sama dengan orang bergejala tersebut.

Jika hasilnya positif, maka wajib karantina selama 14 hari sejak dikonfirmasinya kasus, termasuk pada para penumpang, awak, dan sopir. Informasikan hasil tersebut dengand aerah asal agar ditindak lanjuti.

4. Wajib karantina selama 14 hari untuk seseorang yang berisiko, termasuk semua pendatang dari Zona Merah.

Baca juga: Alhamdulillah, Tiga Daerah Ini Zona Hijau di Tengah Pandemi COVID-19

Arti Zona Kuning

Negara atau daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas (misalnya Singapura, Jerman).

Tindakan yang diambil:

1. Semua tindakan di Zona Hijau

2. Identifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi (pelacakan kontak), dan uji, pantau dan / atau isolasi sendiri.

3. Tegakkan perlindungan diri termasuk jaga jaak fisik, cuci tangan, dan etiket bersin.

4. Sering memantau kondisi kesehatan kelompok orang yang mengalami kontak sosial yang sering, terutama di daerah penularan lokal, demi mendeteksi dini terjadinya kasus virus dan wabah.

5. Mendesak warga untuk menghindari pertemuan di ruang tertutup yang tidak terlalu penting.

6. Memberi perlindungan maksimal untuk staf medis.

Baca juga: Kota Bandung Masuk Zona Kuning, Oded Siapkan Strategi Baru

Arti Zona Oranye

Negara atau wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah atau dengan kelompok kecil (misalnya Jepang).

Tindakan yang diambil:

1. Melakukan semua tindakan di Zona Kuning

2. Mengetatkan perlindungan diri termasuk penggunaan masker.

3. Menunda atau membatalkan pertemuan dan acara yang tidak penting

4. Mendisinfeksi tempat umum

5. Melakukan tes secara aktif kepada semua orang dengan gejala

6. Meningkatkan kapasitas dan kecepatan uji.

Arti Zona Merah

Zona merah adalah negara atau daerah yang telah mempertahankan transmisi komunitas (mis. China, Korea Selatan, Italia)

Tindakan yang diambil di zona merah corona atau zona merah covid-19 ini adalah sebagai berikut:

1. Menerapkan semua tindakan di Zona Oranye

2. Menangguhkan kegiatan sekolah, tempat ibadah, dan bisnis

3. Membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting

4. Melakukan karantina, menjaga orang-orang di rumah mereka dan mengirimkan kebutuhan dengan meminimalisir kontak langsung

5. Mengarantina kasus positif

6. Melakukan galvanasi atau pemberian lapisan perlindungan untuk sumber daya logistik dan medis si wilayah karantina

7. Menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan terpisah untuk seseorang yang terinfeksi.

8. Membuat berbagai tingkatan rumah sakit untuk memisahkan dan menangani kasus berdasarkan tingkat keparahan masing-masing.

Baca juga: Daftar 62 RW Zona Merah Virus Corona di Jakarta Diberlakukan PSBB Lokal

Itulah arti dari kategori zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah dalam peta penyebaran virus corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO Nyatakan Amerika Selatan Sebagai Zona Merah Baru Pandemi Covid-19

WHO Nyatakan Amerika Selatan Sebagai Zona Merah Baru Pandemi Covid-19

Health | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:25 WIB

Satu Kecamatan di Pulau Bawean Masuk Zona Merah Covid-19

Satu Kecamatan di Pulau Bawean Masuk Zona Merah Covid-19

Jatim | Selasa, 02 Juni 2020 | 22:49 WIB

Jatim Zona Merah Corona, Jansen PD ke Warga: Nang Omah Ae, Wes Bahaya Tenan

Jatim Zona Merah Corona, Jansen PD ke Warga: Nang Omah Ae, Wes Bahaya Tenan

Jatim | Selasa, 02 Juni 2020 | 13:23 WIB

BAHAYA! Khofifah Kasih Cap Surabaya Zona Merah Tua Wabah Virus Corona

BAHAYA! Khofifah Kasih Cap Surabaya Zona Merah Tua Wabah Virus Corona

Jatim | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:31 WIB

Tempat Ibadah Boleh Digunakan Saat Pandemi, Ini Kata Ahli Epidemiologi

Tempat Ibadah Boleh Digunakan Saat Pandemi, Ini Kata Ahli Epidemiologi

Jogja | Senin, 01 Juni 2020 | 21:34 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB