Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:49 WIB
Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (18/3/2020) lalu. [ANTARA FOTO/Dewanto Samodro]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan aturan membawa penumpang saat berkendara setelah kembali memperpanjang status PSBB di Ibu Kota.

Anies masih memperbolehkan pengendara mobil mengangkut penumpang di atas 50 persen jumlah kursi asalkan masih satu keluarga. Warga juga diperbolehkan membonceng keluarganya jika sedang menaiki sepeda motor

"Motor atau mobil 50 persen, kecuali boleh digunakan 1 keluarga. Boleh 100 persen. Motor silakan bonceng bila 1 keluarga," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Terkait perpanjangan PSBB ini, Anies tetap mengimbau agar seluruh angkutan umum tetap beroperasi sesuai protokol yakni hanya dibolehkan mengangkut penumpang 50 persen dari jumlah kursi.

"Kemudian taksi dan lain-lain beroperasi dengan protokol. Angkutan umum 50 persen, MRT, TransJakarta jam normal headway singkat, tapi kapasitas gerbong hanya 50 persen. Bus 50 persen," kata dia.

Selain itu, aturan mengantre juga tetap diberlakukan seperti di stasiun. Menurut Anies, penumpang kereta harus menjaga jarak minimal satu meter ketika mengantre di stasiun.

"Juga stasiun dan halte juga dibuat jarak. Antre minimal 1 meter. Ini semua transisi fase 1. Akhir Juni kami evaluasi apakah indikator tadi aman, kalau aman kita mulai fase 2. Tapi kalau ada masalah, Gugus Tugas bisa hentikan masa transisi. Kalo henti, semua kembali tutup. Yang dilonggarkan semua tutup bila ada angka mengkhawatirkan. Jadi penting buat jaga disiplin," kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB Jakarta. Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.

Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.

Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan hasil baik.

"Status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Anies mengatakan selama masa transisi, masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas. Berbagai kegiatan yang sebelumnya ditutup mulai dibuka secara bertahap.

"Jadi masa transisi ini berbagai kegiatan akan dibuka bertahap," jelasnya.

Namun, kata dia, tidak semua kegiatan dibuka. Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.

"Ini perlu kerja bersama. Protokol kesehatan harus dijalankan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'PSBB Diperpanjang', dr Boyke: Harus Dikerasin, Panjang Tanpa Keras Percuma

'PSBB Diperpanjang', dr Boyke: Harus Dikerasin, Panjang Tanpa Keras Percuma

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:28 WIB

Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen

Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:27 WIB

Buntut PSBB Jakarta Diperpanjang, Publik Protes #PSBBAmiesGagalTotal

Buntut PSBB Jakarta Diperpanjang, Publik Protes #PSBBAmiesGagalTotal

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:30 WIB

7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:19 WIB

Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!

Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:01 WIB

Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1

Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:01 WIB

Anies Ingatkan Tak Pakai Masker di Jakarta Masih Kena Denda Rp 250 Ribu

Anies Ingatkan Tak Pakai Masker di Jakarta Masih Kena Denda Rp 250 Ribu

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:58 WIB

Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni

Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:52 WIB

PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok

PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:49 WIB

Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH

Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:43 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB