Ibadah Haji 2020 Batal, Komnas Haji Minta Transparansi Pengelolaan Dana

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Kamis, 04 Juni 2020 | 17:50 WIB
Ibadah Haji 2020 Batal, Komnas Haji Minta Transparansi Pengelolaan Dana
Jemaah calon haji asal Bangkalan mengikuti kegiatan pendalaman manasik haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/7).

Suara.com - Keputusan Menteri Agama RI membatalkan pengiriman jemaah haji tahun 2020 atau 1441 H baru-baru ini menjadi sorotan publik. Batalnya pengiriman jemaah haji tahun ini mengakibatkan banyak uang calon jemaah haji yang telah disetorkan akhirnya terparkir.

Pun kemudian, transparansi pengelolaan dana haji kembali dipertanyakan sejumlah pihak.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mempertanyakan, pengelolaan dana dari 4,2 juta calon jemaah haji yang menunggu giliran berangkat karena hingga saat ini sudah terkumpul sekitar Rp 135 triliun. Begitu pula dengan Dana Abadi Ummat (DAU) sebesar Rp 3,5 triliun yang merupakan hasil efesiensi penyelenggaraan ibadah haji.

"Publik mempertanyakan transparansi pengelolaan dana calon haji oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Mustolih dalam siaran pers pada Kamis (4/6/2020).

Dia menuturkan, sejak terbitnya UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (UUPKH), dana haji bukan lagi domain kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) tetapi menjadi tanggungjawab BPKH. Lembaga ini berada langsung di bawah presiden yang bertugas menerima, mengelola dan menginvestasikan dana calon jemaah haji.

Agar bermanfaat dan tidak menganggur, BPKH diberi kewenangan atas dana titipan atau wadiah tersebut untuk diinvestasikan ke berbagai macam skema investasi berbasis syariah agar jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu mendapatkan nilai tambah dan imbal hasil yang dikembalikan untuk jemaah.

Dana haji diatur sangat ketat, hanya diinvestasikan pada skema investasi syariah dan harus aman dari potensi kerugian. Karenanya, tidak boleh digunakan untuk kepentingan sembarangan, termasuk untuk menalangi penguatan rupiah.

Apabila dana calon jemaah haji digunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan UUPKH, seluruh pimpinan BPKH harus bertanggungjawab secara tanggung-renteng.

"Calon jemaah pun bisa mengajukan tuntutan hukum apabila ditemukan kerugian," ujarnya.

baca juga

Karena itu, memperlakukan dana calon jemaah haji tidak bisa disamakan dengan mengelola uang negara seperti APBN atau PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang bisa diotak-atik untuk berbagai kepentingan. Karenanya BPKH harus ekstra hati-hati.

Menurutnya, sejak dibentuk 2017 silam sampai sekarang, BPKH sebagai pengelola dana dianggap tidak transparan. Kinerjanya pun sampai sekarang belum maksimal sebagaimana ekspektasi dan harapan publik yang menginginkan bisa mengelola dana haji sebagaimana tabung haji di Malaysia yang memberikan manfaat dan dampak sangat baik bagi jemaah.

"Belum ada terobosan berarti BPKH, terutama terkait kebijakan investasi dari dana haji yang dapat memperoleh hasil secara signifikan dan memuaskan," tuturnya.

Soal transparansi, satu-satunya akses informasi terkait kinerja BPKH dan dana haji hanya bisa didapat melalui saluran laman website : https://bpkh.go.id/. Namun di dalam website tersebut mayoritas hanya berisi kegiatan internal dan seremonial pimpinan BPKH.

Mustolih menambahkan, ada laporan tahun 2018 tentang keuangan haji, tetapi sudah dimodifikasi sedemikian rupa, bukan menampilkan hasil audit asli dari BPK. Padahal ada kewajiban BPKH menampilkan ke media secara luas.

Transparansi seharusnya menjadi pilar utama BPKH karena dalam UUPKH lembaga ini disebut sebagai Badan Hukum Publik, terlebih seluruh operasional termasuk gaji pegawai dan pimpinan BPKH diambil dari keuantungan hasil investasi uang jemaah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Perjuangan Suharto, Tukang Parkir yang Gagal Naik Haji Tahun Ini

Cerita Perjuangan Suharto, Tukang Parkir yang Gagal Naik Haji Tahun Ini

Jawa Tengah | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:00 WIB

Isu Pemerintah Pakai Dana Haji Untuk Corona, Gus Miftah: Wajib Izin Dulu!

Isu Pemerintah Pakai Dana Haji Untuk Corona, Gus Miftah: Wajib Izin Dulu!

Jogja | Kamis, 04 Juni 2020 | 16:20 WIB

Minta Dana Haji Tak Disalahgunakan, PKS: Itu Amanah Umat

Minta Dana Haji Tak Disalahgunakan, PKS: Itu Amanah Umat

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 12:07 WIB

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan karena Corona, FPI Desak MPR Makzulkan Jokowi

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan karena Corona, FPI Desak MPR Makzulkan Jokowi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 10:41 WIB

Nabung 25 Tahun untuk Berhaji, Pedagang Tempe Ini Terima Kenyataan Pahit

Nabung 25 Tahun untuk Berhaji, Pedagang Tempe Ini Terima Kenyataan Pahit

Jawa Tengah | Rabu, 03 Juni 2020 | 20:58 WIB

Haji 2020 Batal, Bukan Kali Pertama, Ini Sejarah Pembatalan Ibadah Haji

Haji 2020 Batal, Bukan Kali Pertama, Ini Sejarah Pembatalan Ibadah Haji

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 21:31 WIB

Terkini

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB