Hari Ini Masjid Raya Jakarta Gelar Sholat Jumat

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 05 Juni 2020 | 07:21 WIB
Hari Ini Masjid Raya Jakarta Gelar Sholat Jumat
Masjid Raya Jakarta Islamic Center Jakarta Utara. (Antara)

Suara.com - Masjid KH Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta Cengkareng, Jakarta Barat menggelar Sholat Jumat berjamaah saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Jumat (5/6/2020) hari ini.

Masjid KH Hasyim Asy'ari biasanya menampung 2.000 jamaah Shalat Jumat sebelum masa pandemi.

Namun, sesuai aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masjid tersebut hanya dapat menampung setengah dari jumlah jamaah Shalat Jumat biasanya.

"Sudah diizinkan dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam masa transisi ini," ujar Kepala Sekretariat Masjid KH Hasyim Asy'ari Suprapto di Jakarta, Kamis kemasrin.

Jamaah masjid diharapkan membawa sajadah sendiri, membawa kantong plastik, kemudian berwudhu dari rumah. Selain itu, jarak antara jamaah diatur sekitar satu meter.

Saat masuk masjid, jamaah diharuskan untuk mencuci tangan, dengan sabun air mengalir ataupun handsanitizer. Kemudian menggunakan masker.

"Kita menyiapkan itu, termasuk untuk pengecekan suhu tubuh, kalau sakit, atau panas 38 derajat tidak diizinkan. Untuk yang lansia maupun anak-anak kalau bisa jangan dulu," ujar Suprapto.

Shalat Jumat nantinya akan menanfaatkan ruang shalat utama, dan diperbesar shafnya hingga bagian selasar masjid.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan dua aturan khusus ibadah shalat di masjid atau mushala saat memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, mulai 5 Juni 2020.

baca juga

"Ini ada ketentuan khusus bagi masjid dan mushala. Jadi, tidak menggunakan karpet ataupun permadani. Setiap jamaah harus membawa sajadah sendiri atau alat shalat sendiri," kata Anies terkait aturan khusus pertama untuk protokol kesehatan terkait pembukaan masjid dan mushala untuk ibadah di Jakarta, Kamis.

Anies mengatakan aturan itu ditetapkan untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan COVID-19 melalui karpet ataupun permadani.

Aturan kedua adalah ditiadakannya penitipan alas kaki karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang dapat membuat warga tidak melakukan jaga jarak fisik pada saat menaruh atau pun mengambil sepatu.

Untuk aturan umumnya, sama seperti tempat-tempat ibadah lainnya, masjid dan mushala harus menaati pembatasan jumlah kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen, memastikan jarak aman antar orang minimal satu meter dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah rutin dilakukan di tempat ibadah.

Pengunjung dipastikan harus menggunakan masker dan mencuci tangan mengikuti protokol kesehatan secara umum untuk perorangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Sholat Jumat 2 Gelombang, MUI Tolak Tiru Eropa dan Amerika

Polemik Sholat Jumat 2 Gelombang, MUI Tolak Tiru Eropa dan Amerika

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:45 WIB

Warga Depok Boleh Sholat Jumat di Masjid Mulai 5 Juni Besok

Warga Depok Boleh Sholat Jumat di Masjid Mulai 5 Juni Besok

Jabar | Kamis, 04 Juni 2020 | 12:29 WIB

MUI Jakarta Bolehkan Sholat Jumat 2 Gelombang Selama Pandemi Corona

MUI Jakarta Bolehkan Sholat Jumat 2 Gelombang Selama Pandemi Corona

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:58 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:29 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

×