50 Persen PNS DKI Mulai Ngantor, Pegawai Hamil dan Punya Penyakit Tetap WFH

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:09 WIB
50 Persen PNS DKI Mulai Ngantor, Pegawai Hamil dan Punya Penyakit Tetap WFH
Ilustrasi PNS DKI tak diizinkan masuk saat Anies Baswedan pidato karena telat datang. (Suara.com/Bowo)

Suara.com - Aturan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut berubah. Sebagian dari para PNS mulai masuk dan bekerja di kantor.

Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 38/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dki Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Dalam surat itu, sebagian PNS DKI Jakarta mulai bekerja di kantor. Sementara setengahnya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Penentuan pembagian yang bekerja di kantor dan di rumah ini berdasarkan dua indikator. Yakni jarak rumah dengan kantor dan jenis kendaraan yang dibawa untuk berangkat ke kantor.

"Pegawal Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas di kantor paling banyak sebesar 50 persen dari jumlah pegawai," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah dalam SE itu yang dikutip suara.com, Jumat (5/6/2020).

Selain itu, penentuan PNS yang bekerja di kantor ini juga memperhatikan kesehatan pegawai. PNS yang dalam kondisi sakit seperti diabetes, jantung, asma hingga sedang hamil tetap bekerja dari rumah.

"Ketentuan bekerja dari rumah berlaku bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara apabila memiliki kondisi kosehatan/faktor komordibitas pegawal (pegawai dengan kondisi hamil, memiliki penyakit penyerla seperti jantung, diabetes, asma dan penyakit berat lainnya)," kata Saefullah.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan aturan ini mulai berlaku Senin (8/6/2020). Menurutnya ketentuan ini merupakan penyesuaian atas instruksi dari Kemenpan-RB untuk bekerja di masa new normal.

"Sekarang seluruh Aparatur Sipil Negara sudah aktif dalam menyesuaikan masa new normal, arahanya apa yang disampaikan Pak Gubernur," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Restart La Liga, Barcelona Malah Kehilangan Lionel Messi

Jelang Restart La Liga, Barcelona Malah Kehilangan Lionel Messi

Bola | Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:02 WIB

Gairah Belanja Masih Lesu di Awal Juni

Gairah Belanja Masih Lesu di Awal Juni

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:40 WIB

Pendapatan Berkurang, Penjual Bunga Berharap PSBB Transisi Bawa Dampak Baik

Pendapatan Berkurang, Penjual Bunga Berharap PSBB Transisi Bawa Dampak Baik

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:09 WIB

GM Arema FC Bantah Dua Penggawa Singo Edan Reaktif Virus Corona

GM Arema FC Bantah Dua Penggawa Singo Edan Reaktif Virus Corona

Bola | Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB