- Akun media sosial memperjualbelikan Kartu Layanan Gratis TransJakarta secara ilegal kepada masyarakat umum untuk mengakses transportasi publik.
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan tindakan tegas terkait dugaan keterlibatan orang dalam dalam praktik jual beli kartu.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk menindaklanjuti pelanggaran sistem transportasi tersebut.
Suara.com - Sebuah akun di media sosial kepergok memperjualbelikan Kartu Layanan Gratis (KLG) TransJakarta, kartu yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma kepada warga yang berhak menerimanya.
Akun bernama "lalaputriis" di platform Threads itu menawarkan kartu JakCard kepada siapa saja yang berminat, dengan iming-iming bisa menikmati layanan TransJakarta, LRT, dan MRT secara gratis selama satu tahun.
Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku hanya memiliki lima kartu yang kini sudah dalam antrean pendaftaran, serta menyatakan akan memprioritaskan pembeli yang lebih dahulu mentransfer uang.
Unggahan itu memantik kecurigaan warganet yang menduga ada keterlibatan orang dalam atau yang kerap disebut "ordal" dalam praktik tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mengaku mengikuti perkembangan kasus ini, menegaskan tidak akan menutup mata terhadap kemungkinan keterlibatan orang dalam.
![Suasana Halte Transjakarta Manggarai sementara di Jakarta, Rabu (6/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/06/59183-halte-transjakarta-manggarai-halte-manggarai-halte-tj-manggarai.jpg)
"Saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, saya minta untuk diambil tindakan yang tegas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pramono juga menegaskan bahwa pengelolaan kartu layanan gratis ini dirancang secara transparan demi mewujudkan sistem transportasi Jakarta yang adil dan terbuka.
"Sekarang ini, bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu, dilakukan secara transparan dan terbuka," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, memastikan proses penyelidikan terhadap kasus ini telah bergulir dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
"Terkait hal ini, kami bersama Dishub, MRT, Transjakarta, dan Bank Jakarta sedang melakukan investigasi. Jika terdapat pelanggaran, maka akan ditindak dengan tegas," kata Prastowo di akun X pribadinya.
Kartu Layanan Gratis TransJakarta sendiri diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat, di antaranya penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, veteran, karyawan pemegang Kartu Pekerja Jakarta, serta anggota TNI dan Polri. Kartu tersebut dapat didaftarkan melalui laman klg.transjakarta.co.id.